Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Rendy menilai, untuk memastikan pertumbuhan konsumsi tetap tinggi dan menopang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, pemerintah mesti melonggarkan target defisit APBN 2020 ke kisaran yang kurang lebih sama dengan tahun ini yaitu 2,2%-2,3% terhadap PDB.
Dengan begitu, belanja pemerintah termasuk untuk perlindungan sosial dapat dipastikan tersalurkan secara optimal.
Baca Juga: Pemerintah andalkan dana perlindungan sosial jadi penopang pertumbuhan ekonomi 2020
Di sisi lain, Rendy menilai, tahun depan ada sejumlah katalis yang mampu mendukung tingkat konsumsi domestik. Di antaranya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga di atas 8,51%, prospek harga komoditas unggulan seperti sawit dan batubara yang diperkirakan membaik, hingga dampak transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia yang melonggar sejak pertengahan tahun 2019.
“Faktor-faktor tersebut, ditambah dukungan fiskal dari pemerintah lewat anggaran perlindungan sosial semestinya bisa menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat di tahun depan,” tandas Rendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News