Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Kehormatan DPR menemukan adanya kejanggalan dalam renovasi ruangan Badan Anggaran DPR. Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa mengungkapkan ada ketidaksesuaian antara harga dengan barang yang ada di ruang Badan Anggaran DPR.
Cuma, Prakosa belum bisa menyimpulkan adanya praktik pengelembungan harga (mark up). "Dalam kunjungan on the spot, ruangannya ternyata tidak secanggih duitnya. Kami rekomendasikan proyek ini diaudit oleh BPKP," katanya, Kamis (19/1).
Hari ini, Badan Kehormatan DPR telah memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran. Empat pimpinan Badan Anggaran yakni Melchias Markung Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.
Prakosa menyatakan, biaya renovasi ruangan Badan Anggaran DPR senilai Rp 20 miliar itu terlalu tinggi. Dia mengatakan, biayanya diluar kepatutan.
Badan Kehormatan DPR berencana memanggil konsultan perencana renovasi. Menurut Prakosa, pemanggilan ini untuk menghimpun data.
Ketua Badan Anggaran Melchias mengaku pernah mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal DPR pada 30 Junir 2011. Dalam surat itu, dia meminta ruangan baru karena adanya penambahan anggota Badan Anggaran yang semula 50 orang menjadi 85 orang. "Kami butuh ruang rapat, ruang administrasi, ruang sekretariat, ruang tenaga ahli, juga ruang tunggu menteri," ujarnya.
Melchias mengaku sempat mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal DPR sebanyak dua kali. Namun, dia mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas anggaran proyek.
Cuma, dia mengaku memberikan sejumlah pesan. Namun, Melchias mengaku pesan itu tidak berkaitan dengan harga atau segala perabotan lain. "Kami bilang, kami tidak mau warna tembok atau dekorasi yang tendensius ke salah satu warna partai. Kemudian penerangan harus lebih baik karena yang lama sudah gelap," katanya.
Setelah kasus ini menguak, Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung berjanji tidak akan menggunakan ruangan tersebut sebelum proses audit selesai. Kami komitmen tidak akan menggunakan ruangan itu sebelum post audit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News