kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Badan Anggaran DPR setop pembahasan dana PPID


Rabu, 14 Desember 2011 / 14:54 WIB
Badan Anggaran DPR setop pembahasan dana PPID
ILUSTRASI. Inilah daftar fakultas dan jurusan yang ada di UI, ada incaran Anda?. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Anggaran DPR menghentikan pembahasan dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) setelah kasus Wa Ode Nurhayati mencuat. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung beralasan, pihaknya tak ingin mendapat sorotan terus menerus.

Tamsil mengatakan, penghentian ini juga untuk memberikan kesempatan bagi pemerintah membenahi aturannya. "Sementara ini hanya ada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya, Rabu (14/12).

Tamsil sendiri menilai prosedur pengalokasikan dana PPID sudah dilakukan secara benar selama ini. Dia mengatakan, pengambilan keputusan selalu berdasarkan simulasi yang ada.

Menurutnya, daerah yang memperoleh dana PPID ini bila laporan keuangannya tidak disclaimer dan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya tepat waktu. "Kalau dibilang ada daerah yang belum baik tapi dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecaualin) dari BPK ya saya tidak tahu, tanya itu BPK," tukasnya.

Seperti diketahui, Badan Anggaran DPR tengah menuai sorotan setelah anggotanya, Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan ada praktik mafia anggaran. Dia menuding ada pemberian fee bagi anggota Badan Anggaran DPR supaya mengucurkan dana PPID ke daerah tertentu.

Wa Ode telah menerima fee sebesar Rp 6 miliar karena meloloskan dana PPID bagi tiga kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka karena menerima gratifikasi tersebut.

Tamsil sendiri mengakui adanya praktik mafia anggaran itu. Cuma, dia berdalih praktik itu juga terjadi di lembaga eksekutif. "Permainan itu ada di mana-mana. Hanya memang di Badan Anggaran uang dibicarakan dalam jumlah besar. Tapi kan yang ditangkap pernah juga dari komisi atau kementerian teknis," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×