Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ritel bukan karena menurunnya daya beli masyarakat.
Ketua Aprindo Roy N Mandey mengatakan, terjadinya PHK di sektor ritel bukan karena menurunnya daya beli masyarakat. Akan tetapi dikarenakan empat hal.
Baca Juga: Serikat Pekerja: Ada 3.000 perkerja kena PHK sejak awal tahun, tanpa pembekalan
Pertama, karena perubahan perilaku konsumen. Ia mencontohkan, jika pada empat atau lima tahun lalu tren masyarakat berbelanja di ritel modern biasanya tidak hanya membeli kebutuhan pokok. Namun, juga membeli kebutuhan atau barang yang tidak direncanakan sebelumnya.
Kedua, perubahan bisnis model. Saat ini ritel modern selain mengembangkan pasar secara offline juga mengembangkan pasar secara online.
Ketiga, karena mengembangkan bisnis model secara online, maka ritel melakukan efisiensi pekerja. Terlebih, terhadap toko ritel di suatu daerah yang penjualannya semakin menurun.
Baca Juga: Menaker Hanif Dhakiri perkenalkan kartu pra kerja kepada negara-negara anggota G20
Keempat, ritel memperluas jaringan tokonya ke daerah yang belum banyak pesaingnya. Misalkan membangun ritel di wilayah Indonesia Timur.
"Jadi pengurangan pekerja di sektor ritel bukan karena menurunnya daya beli masyarakat," kata Roy kepada Kontan.co.id, Senin (2/9).
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menyebutkan sebanyak 2.000 pekerja yang bekerja di sektor ritel terkena PHK sejak awal tahun hingga Agustus 2019. Aspek mengatakan, PHK itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News