kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Apindo: Serangan Siber PDNS Tak Pengaruhi Rencana Transformasi Digital Sektor Usaha


Rabu, 03 Juli 2024 / 17:23 WIB
Apindo: Serangan Siber PDNS Tak Pengaruhi Rencana Transformasi Digital Sektor Usaha
ILUSTRASI. Apindo menilai serangan siber yang menimpa PDSN Kominfo tak berpengaruh pada transformasi digital di sektor usaha.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai serangan siber (Ransomware brain cipher) yang menimpa layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS Kominfo) tak berpengaruh terhadap transformasi digital di sektor usaha. 

Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo menuturkan, digitalisasi itu sudah harus dilakukan. Industri dan trade apapun akan masuk ke era digital demi menjangkau konsumen dan efisiensi. 

“Ini tidak akan mengganggu, tapi justru meningkatkan potensi bisnis,” ungkap Danang, kepada KONTAN pekan lalu. 

Terkait kasus serangan siber tersebut, ia melihat, Menkominfo tidak mampu melakukan pencegahan dan tindakan antisipasif setelah kejadian serangan digital. Justru, pihak swasta tampak lebih siap menghadapi kejahatan digital yang terjadi.  

Baca Juga: Respon Desakan Mundur Menkominfo, Jokowi : Sudah Dievaluasi

“Hal ini menunjukkan private sector jauh lebih mumpuni dan lebih siap daripada pemerintah. Serangan terhadap situs-situs penerintah sudah sangat sering terjadi, tetapi saat ini benar-benar menunjukkan kelemahan dan ketidakmampuan pemerintah disektor komunikasi dan informasi digital,” jelasnya. 

Meski demikian, Apindo juga menyarankan para pelaku usaha untuk tetap melakukan antisipasi

karena  kebocoran data nasional tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan baru, yaitu fake data atau data palsu yang bisa dipakai untuk kejahatan.

“Apindo harus menggerakkan anggotanya untuk di level kewaspadaan dini pada serangan siber. Dunia usaha harus berupaya melindungi diri sendiri dan mencegah serangan pada system bisnis,” tandasnya.

Baca Juga: PDNS Diretas, Begini Upaya Pemerintah Agar Layanan Publik Kembali Normal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×