Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk seluruh guru non aparatur sipil negara (ASN) alias guru kontrak atau honorer di semua jenjang pendidikan. Pemerintah segera menyalurkan bantuan insentif untuk guru non AS.
Dilansir dari website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen), penyaluran bantuan insentif guru akan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.
Namun penyaluran bantuan insentif guru non-AS ini memiliki perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut antara laindalam nominal bantuan, persyaratan penerima, maupun mekanisme pengusulan.
Baca Juga: Turun Tipis, Ini Daftar Harga BBM Pertamax & Solar Di Shell BP VIVO Agustus 2025
Bagi guru formal, yakni guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK, kriteria yang sama dengan aturan sebelumnya adalah belum memiliki sertifikat pendidik, memenuhi kualifikasi D4 atau S1, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memenuhi beban kerja sesuai aturan, terdata dalam Dapodik, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perubahan dalam pemberian bantuan insentif tahun 2025 ini adalah tidak adanya persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun. Namun, ada dua persyaratan terbaru, yakni tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan, dan tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
Dalam hal mekanisme penyaluran, pada petunjuk terbaru tahun 2025, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik, “ kata Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN dengan pemerintah Daerah Tahap III tahun 2025 di Surabaya, 23 Juli 2025.
Selain itu, pada petunjuk teknis terbaru, Puslapdik membukakan Nomor Rekening bagi seluruh Guru Formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar Bulan Agustus September tahun 2025.
“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara, “kata Sri Lestariningsih.
Perubahan lainnya, bila tahun 2024 sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang, maka tahun 2025 ini sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang.
Nominal atau besaran bantuan insentif untuk guru non-ASN tahun 2025 ini turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Bila tahun sebelumnya sebesar Rp3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka tahun 2025 ini, bantuan insentif sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.
Tonton: Megawati Soekarno Putri Umumkan Susunan Lengkap Pengurus Baru PDI Perjuangan
Bantuan insentif guru PAUD
Sedangkan bagi pendidik PAUD Non-Formal tidak ada perubahan persyaratan dari tahun 2024 ke tahun 2025, persyaratannya masih sama, harus memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025.
Selain itu, persyaratan lainnya sama dengan tahun sebelumnya, yakni memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
atau bentuk lain yangsederajat, bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya, terdata dalam Dapodik, dan tidak berstatus sebagai ASN.
“Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan,“jelas Sri Lestaringsih. Besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp. 2.400.000,- per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Sri Lestariningsih meminta dinas pendidikan melakukan cek nominasi bantuan insentif pendidik Paud Non Formal di SIM -ANTUN, diverifikasi dan segera usulkan.
Baca Juga: Isu Harga BYD Atto 1 Naik, Ini Jawaban Resmi, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain
Selanjutnya: Naik 15,75%, Medela Potentia (MDLA) Cetak Laba Rp 200,33 Miliar di Semester I 2025
Menarik Dibaca: Ruang Laktasi Sangat Penting dalam Mendukung Keberhasilan Ibu Menyusui lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News