Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemulihan layanan publik yang terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menurut Menko Polhukam, Presiden mengarahkan agar layanan publik kembali normal pada Juli 2024.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan. Salah satu upaya pemulihan tersebut adalah dengan menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.
Mengenai backup, Menko Polhukam menekankan bahwa hal ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan.
Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Juli Ini
“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” tandasnya.
Dengan pengaturan backup, setiap tenant atau Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki backup data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data, mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya.
Selain itu, BSSN akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
Baca Juga: Serangan Siber Berpotensi Menghambat Transformasi Digital Pelaku Bisnis
“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan atau instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Menko Polhukam.
Menko Hadi Tjahjanto mengimbau kepada setiap tenant agar senantiasa menggunakan akun secara hati-hati dan segera mengeluarkan surat edaran.
“Dari hasil forensik, kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password yang sama telah menyebabkan permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News