Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap bahwa pemerintah tidak perlu melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 meski perekonomian global dan domestik terancam oleh wabah virus corona.
Menurut Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, hal ini disebabkan oleh perekonomian Indonesia yang tidak bertumpu pada kegiatan ekspor dan impor, tetapi lebih kepada perekonomian domestik.
Oleh karenanya, urgensi pemerintah saat ini adalah memperkuat perekonomian domestik, terutama dari sisi konsumsi daripada melakukan revisi APBN 2020.
Baca Juga: Pemerintah targetkan digitalisasi nozzle di SPBU tuntas Juni 2020
"Konsumsi merupakan pendorong terbesar perekonomian Indonesia. Tetapi selama ini pemerintah masih belum serius dalam mendorong konsumsi. Dengan adanya kondisi ini, makanya pemerintah harus bisa fokus dan bertumpu pada kekuatan domestik," kata Anis kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).
Anis pun menjabarkan ada beberapa hal yang membuat pemerintah harus merevisi APBN. Pertama, tenggat waktu proses pelaksanaan anggaran dan perencanaan anggaran yang sangat lama sehingga memungkinkan untuk tidak mengkover perubahan di tahun depannya.
Kedua, adanya perubahan metodologi pelaksana kegiatan, dan ketiga adanya perubahan kebijakan pemerintah seperti pemerintah memutuskan untuk menghemat anggaran, serta yang keempat saat periode berjalan ada keadaan tiba-tiba yang mengganggu perekonomian.
Baca Juga: Soroti kinerja, anggota Komisi VII DPR RI kritik eksistensi BPH Migas
Anis juga tak memungkiri bahwa alasan keempat sangat dekat dengan kondisi Indonesia saat ini, yaitu adanya wabah virus corona. Namun, ia tetap kekeh bahwa ini belum cukup kuat untuk menjadi alasan pemerintah dalam melakukan revisi APBN karena perekonomian memiliki alternatif untuk bergantung pada sektor domestik.
"Makanya tidak disarankan," tegasnya.
Lebih lanjut, untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda konsumsi, Anis mengimbau agar pemerintah bisa lebih memperhatikan harga-harga, terutama harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices), seperti contohnya iuran BPJS, tarif listrik, dan harga gas subsidi.
Baca Juga: RUU Ketentuan Umum Perpajakan batal masuk prolegnas lagi
Ia pun juga menyayangkan dengan adanya kenaikan iuran BPJS untuk kelas 3. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu alasan penurunan daya beli sehingga bisa berpotensi menghambat konsumsi.
Selain itu, Anis juga mengimbau agar pemerintah bisa mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan produksi dalam negeri sehingga barang-barang keperluan masyarakat tidak melulu harus impor.
Baca Juga: Ada omnibus law, RUU Ketentuan Umum Perpajakan batal masuk prolegnas lagi
"Ini akan memutar roda ekonomi dengan baik. Konsumen bisa membeli dengan harga yang lebih terjangkau, pedagang dalam negeri juga untung, proyek juga untung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News