kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Tenaga Ahli Kementerian PKP: 80% Milenial Setuju


Jumat, 20 Juni 2025 / 14:12 WIB
Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Tenaga Ahli Kementerian PKP: 80% Milenial Setuju
ILUSTRASI. Berdasarkan data Kementerian PKP 80% milenial setuju rumah subisidi yang diperkecil tersebut setelah berkunjung ke mockup rumah subsidi


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membuat ukuran rumah subsidi diperkecil. Untuk rencana itu, Kementerian PKP pun sudah memamerkan mockup rumah berukuran 14 meter persegi dan 18 meter persegi di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.

Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian PKP, Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa diselenggarakannya pameran rumah subsidi yang diperkecil di Lippo Mall Nusantara, bukan berarti pengembang yang menggarap rumah itu adalah Lippo Group milik James Riady.

“Jadi bukan James Riady yang menguasai atau Lippo yang menguasai loh, dia itu membuat mockup supaya orang itu bisa melihat. Nah setelah melihat, 80% dari kaum milenial setuju semua, mendukung semua,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (19/6).

Totok mengungkapkan, data 80% milenial setuju itu didapat dari kuisioner yang disebar saat mengunjungi mockup rumah subisidi yang diperkecil tersebut. Menurutnya, milenial banyak memilih hunian yang praktis.

Baca Juga: Soal Rencana Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Ini Respon Menteri PKP

“Dia milih praktis kalau anak muda sekarang. Kenapa kalau nggak di apartemen saja? Satu, apartemen itu masih terkenal mahal biaya hidupnya, kedua, harga belinya juga lebih mahal. Makanya kita coba lebih memperkecil tapi fasilitas milenial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Totok menambahkan, pihaknya juga bakal mengeluarkan terobosan untuk membuat rumah susun ataupun apartemen di perkotaan agar milenial memiliki hunian.

Untuk diketahui, Kementerian PKP berencana merubah batasan luasan rumah subsidi, di mana kali ini ukurannya diperkecil. Hal tersebut tercantum di dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Baleid itu menyebut, luas tanah paling rendah adalah 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara luas bangunan paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.

Selanjutnya: Sri Mulyani Minta Polri Kawal Program Prioritas dan Jaga Kesehatan APBN

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini Periode 20-22 Juni 2025, Beli 1 Gratis 1 Jamur Enoki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×