Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun berharap, terdapat perhatian lebih dari pemerintah saat penyusunan omnibus law. Dimana pemberdayaan UMKM menjadi prioritas.
Ikhsan meminta pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas dalam omnibus law cipta lapangan kerja. "Misalnya, ada kemudahan-kemudahan untuk UMKM nantinya. Kemudahan berupa akses permodalan, meningkatkan produk-produk UMKM dalam negeri dan lainnya," kata Ikhsan, Rabu (12/2).
Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB
Khusus untuk akses permodalan bagi UMKM, Ikhsan meminta, di omnibus law nantinya Pemerintah harus lebih fleksibel dalam memberikan kemudahan modal bagi UMKM. "Akses permodalan bagi UMKM nantinya bisa disalurkan melalui LPDB, PNPM, koperasi yang dipercaya. Jadi tidak lagi melalui perbankan. Itu harapan kita," ujar dia.
Kemudian, terkait banyaknya produk import yang dinilai berasal dari negeri tirai bambu yang beredar di pasaran saat ini, Ikhsan meminta agar pemerintah lebih mengutamakan produk dalam negeri. Ia mengatakan, barang Import di Indonesia terbesar datang dari Negara China sebesar 35 persen, baik dari bahan baku juga barang jadi.
"Barang asli produk UMKM atau IKM Indonesia harus diprioritaskan, harus dibeli, daripada barang-barang import. Ini juga semoga masuk dalam UU omnibus law, Pemberdayaan UMKM," ungkap dia.
Ikhsan menilai, stuck-nya pertumbuhan ekonomi saat ini cukup berpengaruh terhadap dunia usaha. Terutama terhadap UMKM yang ada di pusat-pusat perbelanjaan atau Mall.
Baca Juga: Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini
"Lesunya UMKM di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan sebenarnya sudah terasa sejak dua tahun lalu (tahun 2018). Banyak outlet-outlet yang tutup. Misalnya, Giant, Hero, Matahari," ungkap dia.
Ia menyatakan, lesunya pusat-pusat perbelanjaan saat ini bisa dilihat dari sejumlah indikator. Pertama, berdasarkan riset Akumindo, pengunjung Mall berkurang sampai 50-60% karena daya beli masyarakat yang menurun. Kedua, adanya perubahan pola perilaku masyarakat. "Dimana mall saat ini hanya dijadikan tempat kongkow, makan, hiburan," ujar dia.
Lebih lanjut Ikhsan melihat bahwa perubahan perilaku tersebut bisa jadi karena uang yang mereka pegang cukup hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
Baca Juga: Menaker tegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja dalam omnibus law
"Di tengah daya beli menurun, bisa jadi masyarakat lebih hemat dalam menggunakan uangnya dan mereka lebih selektif membeli barang-barang dalam kondisi ekonomi stuck seperti saat ini," ucap dia.
Selain itu, kata dia, lesunya usaha berbasis offline yang ada di pusat-pusat perbelanjaan bisa jadi karena terdampak apa yang dikenal disrupsi digital saat ini.
"Adanya shifting dari pola konvensional ke pola digital yang diakomodir oleh platform-platform e-commerce menjadi salah satu indikator juga lesunya usaha yang ada di pusat-pusat perbelanjaan saat ini," tutur Ikhsan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah hari ini menyerahkan surat presiden untuk rancangan UU cipta kerja. RUU ini nantinya akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas bersama DPR.
Baca Juga: KSPI tolak ikut dalam tim konsultasi publik RUU Cipta Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News