kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akumindo minta pemberdayaan UMKM dapat perhatian lebih dalam omnibus law


Rabu, 12 Februari 2020 / 23:04 WIB
Akumindo minta pemberdayaan UMKM dapat perhatian lebih dalam omnibus law
ILUSTRASI. Pekerja menggoreng kerupuk di Pabrik Kerupuk Pasundan, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2). Akumindo minta pemberdayaan UMKM dapat perhatian lebih dalam Omnibus Law. KONTAN/Baihaki


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun berharap, terdapat perhatian lebih dari pemerintah saat penyusunan omnibus law. Dimana pemberdayaan UMKM menjadi prioritas.

Ikhsan meminta pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas dalam omnibus law cipta lapangan kerja. "Misalnya, ada kemudahan-kemudahan untuk UMKM nantinya. Kemudahan berupa akses permodalan, meningkatkan produk-produk UMKM dalam negeri dan lainnya," kata Ikhsan, Rabu (12/2).

Baca Juga: Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB

Khusus untuk akses permodalan bagi UMKM, Ikhsan meminta, di omnibus law nantinya Pemerintah harus lebih fleksibel dalam memberikan kemudahan modal bagi UMKM. "Akses permodalan bagi UMKM nantinya bisa disalurkan melalui LPDB, PNPM, koperasi yang dipercaya. Jadi tidak lagi melalui perbankan. Itu harapan kita," ujar dia.

Kemudian, terkait banyaknya produk import yang dinilai berasal dari negeri tirai bambu yang beredar di pasaran saat ini, Ikhsan meminta agar pemerintah lebih mengutamakan produk dalam negeri. Ia mengatakan, barang Import di Indonesia terbesar datang dari Negara China sebesar 35 persen, baik dari bahan baku juga barang jadi.

"Barang asli produk UMKM atau IKM Indonesia harus diprioritaskan, harus dibeli, daripada barang-barang import. Ini juga semoga masuk dalam UU omnibus law, Pemberdayaan UMKM," ungkap dia.

Ikhsan menilai, stuck-nya pertumbuhan ekonomi saat ini cukup berpengaruh terhadap dunia usaha. Terutama terhadap UMKM yang ada di pusat-pusat perbelanjaan atau Mall.

Baca Juga: Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini

"Lesunya UMKM di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan sebenarnya sudah terasa sejak dua tahun lalu (tahun 2018). Banyak outlet-outlet yang tutup. Misalnya, Giant, Hero, Matahari," ungkap dia.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×