kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.641.000   -14.000   -0,53%
  • USD/IDR 18.035   45,00   0,25%
  • IDX 5.873   -113,12   -1,89%
  • KOMPAS100 763   -18,32   -2,34%
  • LQ45 583   -12,03   -2,02%
  • ISSI 203   -3,37   -1,63%
  • IDX30 330   -6,18   -1,83%
  • IDXHIDIV20 410   -5,48   -1,32%
  • IDX80 87   -1,95   -2,19%
  • IDXV30 111   -1,67   -1,48%
  • IDXQ30 107   -1,52   -1,40%

Soal Kenaikan Pajak Air Tanah, Dunia Usaha Minta Pemerintah Duduk Bersama


Rabu, 08 Juli 2026 / 16:33 WIB
Soal Kenaikan Pajak Air Tanah, Dunia Usaha Minta Pemerintah Duduk Bersama
ILUSTRASI. Air Bersih (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kebijakan kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor mendapat perhatian dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, kenaikan PAT yang mencapai ratusan persen berpotensi menambah beban biaya operasional berbagai sektor industri yang masih memanfaatkan air tanah sebagai sumber air baku.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, Kadin memahami upaya pemerintah daera meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. 

"Namun, menaikkan pajak air tanah ratusan persen terhadap industri itu juga perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi ekonomi global saat ini," ujar Erwin, belum lama ini. 

Ia menilai, kenaikan pajak yang signifikan berpotensi menambah tekanan biaya bagi berbagai sektor industri yang masih mengandalkan air tanah sebagai salah satu sumber air baku. Mulai industri manufaktur, makanan dan minuman, tekstil, kimia, farmasi, hotel, rumah sakit hingga kawasan industri.

Menurut Erwin, peningkatan biaya produksi dan operasional dapat memengaruhi daya saing industri nasional, terutama di tengah tingginya biaya energi dan logistik, suku bunga yang relatif mahal, serta perlambatan permintaan.

Baca Juga: PM Modi Janji Restorasi Candi Prambanan Bisa Rampung Sebelum Tahun 2029

"Dalam kondisi tertentu, kenaikan biaya tersebut dapat mengurangi daya saing industri nasional dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor juga meminta agar kenaikan PAT dilakukan secara bertahap. Sedangkan pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan perpanjangan insentif PAT sebesar 50% hingga akhir tahun ini.  Sekaligus menerapkan kenaikan tarif secara bertahap.

"Kita bicara tentang kondisi sosial ekonomi dan seberapa efektif dari insentif ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah ancaman kenaikan bahan pokok dan sebagainya," kata Acuviarta, Selasa (7/7). 

Menurutnya, kenaikan PAT yang terlalu tinggi berpotensi mendorong kenaikan harga produk yang menggunakan air tanah sebagai salah satu sarana produksi. Akhinya menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Meski demikian, Acuviarta memahami pemerintah daerah perlu mencari sumber penerimaan baru di tengah pemotongan transfer ke daerah (TKD) dan efisiensi anggaran.

Ia menyarankan pemerintah daerah berdialog dengan pelaku usaha untuk mencari formulasi kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×