kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ajudan Bupati Bogor: Yohan Yhap pengusaha Sentul


Senin, 12 Mei 2014 / 18:46 WIB
Ajudan Bupati Bogor: Yohan Yhap pengusaha Sentul
ILUSTRASI. Jadwal FF Advance Server OB38 Desember 2022, Kapan Server Akan Dibuka?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rizki Widyanto mengaku mengenal sosok Fransiskus Xaverius Yohan Yhap yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Rizki menyebut, Yohan merupakan seorang pengusaha di Sentul.

"Yang saya kenal beliau orang Sentul. Pengusaha Sentul," kata Rizki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (125) sore.

Lebih lanjut Rizki mengatakan, dirinya mengenal Yohan ketika bertemu dalam suatu acara yang digelar di Sentul. Lebih lanjut ketika ditanyai wartawan ihwal latar belakang perusahaan, Rizki menyebut Yohan adalah "orang" PT Sentul City. "Perusahaannya Sentul City," singkatnya.

Seperti diketahui, izki menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat bosnya, Rachmat Yasin tersebut. Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik, Rizki mengaku dicecar soal kegiatan-kegiatan Yasin sebelum dicokok KPK.

Rizki juga membantah ikut diamankan petugas KPK saat operasi tangkap tangan pada Rabu (7/5) lalu. Kala itu, dia mengaku sedang tidak bertugas. Rizki pun mengaku tidak tahu-menahu soal kasus yang menjerat Yasin. "Mengenai penangkapan juga saya tidak tahu. Saya hanya baru tahu saat penangkapan saja," tambah dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Yasin, M Zairin yang merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bogor, dan Yohan perwakilan dari PT Bukit Jonggol Permai.

Diduga, Yasin dan Zairin menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar secara bertahap terkait izin rekomendasi tukar menukar lahan hutan seluas 2.754 hektare (ha). Uang tersebut diduga diberikan oleh Yohan. Saat ini ketiganya telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×