Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia
BOGOR. Juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Erwin Suryana, mengatakan tidak ada bantuan hukum bagi Bupati Rachmat Yasin yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka.
"Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab. Pemerintah hanya memberikan pendampingan," ujar Erwin.
Erwin mengatakan, bantuan hukum mungkin telah diberikan oleh keluarga dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pasalnya Rachmat Yasin menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat.
Selain itu, Erwin mengatakan Pemkab tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Rachmat Yasin meski statusnya masih menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor. "Kami tidak akan mencampuradukkan atau mengintervensi, biarkan kasus terungkap di KPK sendiri," ujar Erwin.
Erwin mengatakan, Pemkab akan sepenuhnya membantu KPK dalam menyelediki kasus yang melibatkan kepala pemerintahannya. "Ini sifatnya berlanjut, jadi apabila ada kelanjutnya kami dari pihak Kabupaten Bogor tetap akan kooperatif dan tidak akan menghambat kerja dari tim penyidik," ujar Erwin. (Taufik Ismail)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News