kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.681   -26,00   -0,16%
  • IDX 8.410   15,63   0,19%
  • KOMPAS100 1.165   -3,50   -0,30%
  • LQ45 849   -4,52   -0,53%
  • ISSI 290   -0,61   -0,21%
  • IDX30 445   1,21   0,27%
  • IDXHIDIV20 513   0,15   0,03%
  • IDX80 131   -0,38   -0,29%
  • IDXV30 138   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 141   0,08   0,06%

Pemkab Bogor tak beri bantuan hukum Rachmat Yasin


Jumat, 09 Mei 2014 / 23:00 WIB
Pemkab Bogor tak beri bantuan hukum Rachmat Yasin
ILUSTRASI. Kenali 6 Manfaat Masker Yoghurt untuk Wajah, Dapatkan Kulit Cerah & Lembab!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

BOGOR. Juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Erwin Suryana, mengatakan tidak ada bantuan hukum bagi Bupati Rachmat Yasin yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka.

"Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab. Pemerintah hanya memberikan pendampingan," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, bantuan hukum mungkin telah diberikan oleh keluarga dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pasalnya Rachmat Yasin menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat.

Selain itu, Erwin mengatakan Pemkab tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Rachmat Yasin meski statusnya masih menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor. "Kami tidak akan mencampuradukkan atau mengintervensi, biarkan kasus terungkap di KPK sendiri," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, Pemkab akan sepenuhnya membantu KPK dalam menyelediki kasus yang melibatkan kepala pemerintahannya. "Ini sifatnya berlanjut, jadi apabila ada kelanjutnya kami dari pihak Kabupaten Bogor tetap akan kooperatif dan tidak akan menghambat kerja dari tim penyidik," ujar Erwin. (Taufik Ismail)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×