kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemkab Bogor tak beri bantuan hukum Rachmat Yasin


Jumat, 09 Mei 2014 / 23:00 WIB
Pemkab Bogor tak beri bantuan hukum Rachmat Yasin
ILUSTRASI. Kenali 6 Manfaat Masker Yoghurt untuk Wajah, Dapatkan Kulit Cerah & Lembab!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

BOGOR. Juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Erwin Suryana, mengatakan tidak ada bantuan hukum bagi Bupati Rachmat Yasin yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka.

"Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab. Pemerintah hanya memberikan pendampingan," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, bantuan hukum mungkin telah diberikan oleh keluarga dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pasalnya Rachmat Yasin menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat.

Selain itu, Erwin mengatakan Pemkab tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Rachmat Yasin meski statusnya masih menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor. "Kami tidak akan mencampuradukkan atau mengintervensi, biarkan kasus terungkap di KPK sendiri," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, Pemkab akan sepenuhnya membantu KPK dalam menyelediki kasus yang melibatkan kepala pemerintahannya. "Ini sifatnya berlanjut, jadi apabila ada kelanjutnya kami dari pihak Kabupaten Bogor tetap akan kooperatif dan tidak akan menghambat kerja dari tim penyidik," ujar Erwin. (Taufik Ismail)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×