kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Ada wacana single salary bagi PNS, ini kata Kemenpan RB


Kamis, 08 Agustus 2019 / 21:39 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Setiawan menilai, perlu ada peraturan pemerintah yang mengatur terkait pemberian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk ASN sehingga bisa menjadi acuan Pemda. 

Sebelumnya, KSP memunculkan wacana single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mencuat dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenpan RB. 

Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapkan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik. 

Baca Juga: 5 cara Presiden ungkapkan kemarahannya

Selain itu, single salary ASN sudah dimasukkan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajemen talenta ASN yang ada di Indonesia. 

Namun KSP belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN tersebut. Termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan antar kementerian atau lembaga atau lebih luas lagi. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×