kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Ada wacana single salary bagi PNS, ini kata Kemenpan RB


Kamis, 08 Agustus 2019 / 21:39 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Setiawan menilai, perlu ada peraturan pemerintah yang mengatur terkait pemberian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk ASN sehingga bisa menjadi acuan Pemda. 

Sebelumnya, KSP memunculkan wacana single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mencuat dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenpan RB. 

Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapkan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik. 

Baca Juga: 5 cara Presiden ungkapkan kemarahannya

Selain itu, single salary ASN sudah dimasukkan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajemen talenta ASN yang ada di Indonesia. 

Namun KSP belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN tersebut. Termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan antar kementerian atau lembaga atau lebih luas lagi. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×