kontan.co.id
banner langganan top
Rabu, 30 April 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Ada wacana single salary bagi PNS, ini kata Kemenpan RB


Kamis, 08 Agustus 2019 / 21:39 WIB
Ada wacana single salary bagi PNS, ini kata Kemenpan RB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) angkat bicara menanggapi wacana single salary untuk PNS yang dimunculkan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). 

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapan, saat ini Indonesia memang belum memiliki satu acuan terkait pemberian tunjangan untuk ASN. 

"Mereka suka-suka dengan berpegang dari aturan Kepmendagri yakni sepanjang daerah masih mampu dengan PAD-nya, mereka bisa menaikkan dengan justifikasi mereka," ujarnya di diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8). 

Baca Juga: Beleid gaji, tunjangan dan fasilitas ASN belum rampung, ini penyebabnya

Saat ini kata dia, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kesenjangan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN yang berbeda-beda. 

Kemenpan RB ucapnya sudah membedah terkait perbedaan tunjangan ASN tersebut dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan. 

"Rupanya tidak ada skema konsultasi ketika kita bicara mereka daerah untuk menaikkan TPP-nya. Enggak ada konsultasi kepada pusat," sambung dia. 

Di tengah upaya pemerintah membangun manajemen talenta ASN, gap penghasilan ASN antar daerah dinilai akan menjadi penghambat. 

Baca Juga: Jejak Cosmas Batubara dalam kebijakan pembangunan rumah rakyat

Sebab saat pemerintah melakukan distribusi ASN ke berbagai daerah, ASN akan menolak karena perbedaan tunjangan. "Bisa bayangkan misalnya dari Pemda DKI suruh pindah ke Sleman yang mana remunerasinya bagai bumi dan langit," kata dia. 



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×