Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. "(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
Baca Juga: Terakhir besok 23 Oktober 2020, batas waktu pemilihan pelatihan Prakerja Gelombang 9
Adapun pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini. Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.
Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Rp 1,22 Triliun Dana Kartu Prakerja yang "Nganggur", Buat Gelombang 11?"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Peserta Kartu Prakerja bisa masuk daftar hitam, ini penyebab dan akibatnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News