Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemberian uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu ternyata bukan sekedar untuk memuluskan hak guna usaha perkebunan PT Hardaya Inti Plantations. Dalam dakwaan jaksa terungkap, ada persaingan bisnis antara Hartati Murdaya dengan perusahaan milik anak Arthalyta Suryani alias Ayin.
Jaksa Edy Hartoyo mengungkapkan, Hartati memberikan uang senilai Rp 3 miliar kepada Amran supaya memberikan izin kepada hak guna usaha seluas 4.500 hektare kepada perusahaannya. Untuk memuluskan tujuan itu, Hartati bertemu dengan Amran di arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran.
Selain itu, bos Berca Group tersebut juga meminta Amran supaya mengusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya tidak menerbitkan hak guna usaha bagi PT Sonokeling Buana. Perusahaan ini adalah milik anak Ayin, Rommy Dharma Setiawan.
PT Sonokeling Buana mempunyai lahan seluas 75.090 hektare yang berada dalam izin lokasi Hardaya Inti Plantations. "Sehingga BPN tidak menerbitkan HGU kepada PT Sonokeling Buana," kata jaksa Edy Hartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/9).
Ayin dan anaknya dalam kasus ini sudah pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan Ayin dilakukan di Singapura. Hartati dalam kasus ini juga sudah ditetapkan jadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News