kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2011, Kemhan serap 96,73 % anggaran kementerian


Senin, 02 Januari 2012 / 06:30 WIB
2011, Kemhan serap 96,73 % anggaran kementerian
ILUSTRASI. Catat, ini saran dokter untuk mencegah Covid-19 dari virus corona varian baru. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Riendy Astria | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menyampaikan, serapan anggaran kementerian pertahanan di sepanjang 2011 cukup tinggi, yakni mencapai 96,73%. Menurutnya, ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan kementerian lainnya.

Total Pagu APBN 2011 untuk belanja pegawai, barang dan modal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 58,19 triliun. Dari jumlah itu, khusus untuk belanja barang dan modal sebesar Rp 35,97 triliun, terserap sebesar Rp 34,07 triliun atau 94,73%.

Sisanya, lanjut Purnomo, sebanyak Rp 1,89 triliun atau 5,27% adalah alokasi pinjaman multiyears yang belum terpakai. Apabila belanja pegawai masuk dalam perhitungan penyerapan, maka pada 2011 penyerapan anggaran Kemenhan mencapai 96,73%.

"Untuk anggaran yang belum terpakai, itu karena pinjaman, jadi meski sudah ada kontrak, ini belum ada realisasi pembayaran dari sumber dana pinjaman dari dalam dan luar negeri," kata Purnomo dalam rapat evaluasi akhir tahin 2011 melalui keterangan pers, Sabtu (31/12).

Menurut Purnomo, pada pelaksanaan rencana kerja 2011, Kemhan lebih memprioritaskan 5 poin. Pertama, kesejahteraan bagi prajurit TNI dan PNS yang berdinas di daerah perbatasan, remunerasi kinerja, kenaikan gaji berkala, gaji ke-13, santunan dan tunjangan cacat, serta rencana kenaikan upah layak prajurit (ULP).

Kedua, penataan organisasi internal, antara lain bela negara, Universitas Pertahanan, peresmian Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), dan Sistem Informasi Pertahanan Negara. Ketiga, revitalisasi industri pertahanan dalam negeri dengan mengupayakan penyehatan melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Keempat, legislasi menghasilkan produk Rancangan Undang-Undang (RUU) Revitalisasi Pertahanan, RUU Keamanan Nasional, RUU Rahasia Negara, RUU Komponen Cadangan (Komcad), dan menyelesaikan 31 Peraturan Menhan. Kelima, keberhasilan Indonesia sebagai ketua ASEAN Defence Ministers Meeting ke-5 pada 2011 di Bali.

Selain itu, Kemhan juga berhasil dalam meningkatkan alat utama sistem persenjataan (alutsista), seperti pembelian tiga unit kapal selam ke Korea Selatan, enam unit jet tempur Sukhoi Su-30MK2 dari Rusia, dan hibah 24 jet tempur F-16 block 25 dari Amerika Serikat, serta rencana pembelian 100 tank Leopard dari Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×