kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

2 Kandidat Kapolri kembali lapor harta ke KPK


Selasa, 20 Agustus 2013 / 14:43 WIB
2 Kandidat Kapolri kembali lapor harta ke KPK
Tanaman monstera atau janda bolong.


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Dua perwira Polri kandidat Kapolri kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka adalah Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi.

"Mereka melaporkan hartanya. Kelanjutan dari yang sebelumnya," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8).

Namun sayangnya saat dikonfirmasi, kedua jenderal bintang dua itu sama-sama membantah bahwa pelaporan hartanya kali ini dilakukan sebagai syarat untuk maju sebagai kandidat Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Menurut Irjen Pudji, kedatangannya ini sama sekali tak ada hubungan dengan masalah pergantian Kapolri.

"Enggak ada hubungannya. Sekarang melaporkan saya sebagai pejabat Kakorlantas," ungkapnya.

Berdasarkan laporan LHKPN yang dilansir dari Direktorat LHKPN KPK, Pudji tercatat terakhir melaporkan LHKPN saat menjabat Kapolda Kepulauan Riau di tahun 2010. Jumlah kekayaan yang dimiliki saat ini senilai Rp5.262.506.624. Sementara, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen, Anton Setiadi tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 30 April 2011 ketika masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri. Jumlah harta kekayaan yang dimiliki Anton sebesar Rp3.544.200.000, dan US$20 ribu.

Sebelumnya, sebanyak sembilan calon Kapolri telah melaporkan LHKPN ke KPK. Mereka adalah :

1. Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman
2. Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar
3. Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
4. Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachjunadi
5. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno
6. Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti
7. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution
8. Wakil Kepala Bareskrim, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf
9. Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×