kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,64   -21,09   -2.28%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kernel Oil akui setor US$ 700.000 untuk SKK Migas


Selasa, 20 Agustus 2013 / 12:58 WIB
Kernel Oil akui setor US$ 700.000 untuk SKK Migas
ILUSTRASI. Ilustrasi terlalu sering kentut.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya mengaku telah menggelontorkan sejumlah dana agar bisa melakukan ekspansi usaha dengan cara ikut tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sedangkan, dana yang dikucurkan sudah dilakukan sejak sebelum Lebaran. Menurutnya, hingga kini sudah US$ 700.000 yang diserahkannya melalui seorang pria yang mengaku menjabat sebagai sekretaris SKK Migas, bernama Deviardi .

"Pak Simon mengakui ada penyerahan uang sebanyak 2 kali dalam bentuk dollar senilai US$ 300.000 sebelum Lebaran dan US$ 400.000 setelah Lebaran," kata kuasa hukumnya Junimart Girsang saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/8).

Junimart menuturkan, uang I sebesar US$ 300.000 diserahkan 5 hari sebelum Lebaran dan penyerahan II sebesar US$ 400.000 terjadi di hari penangkapan kliennya 14 Agustus lalu. Meski demikian, Simon mengaku tidak tahu-menahu kemana dana diserahkan.

Kata dia, ia hanya menyerahkan uang sesuai permintaan dan urusan pembagian uang sepenuhnya diatur Ardi (Deviardi).  Sayang, saat ditanya apakah uang US$ 200.000 yang ditemukan di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno termasuk bagian dana yang mereka kucurkan, Junimart mengaku tidak mengetahuinya.

Junimart hanya bilang, kliennya tidak tak tahu-menahu kepada dana yang sudah dikucurkan itu diberikan, dengan alasan, proses pembagian dana dilakukan oleh Ardi. "Pak Simon ingin ekspansi perusahaan Kernel Oil ke SKK Migas, karena perusahaan belum pernah ikut tender di SKK Migas," imbuhnya.

Selain itu, Junimart mengklaim, Kernel Oil tak pernah terlibat tender dengan SKK Migas. Selama ini, kata Junimart, SKK Migas hanya  ikut tender solar yang berhubungan dengan Direktur Jenderal Dirjen Migas, Kementerian ESDM.

Walaupun belum ada keputusan pengadilan soal status hukum Kernel Oil, namun kini SKK Migas sudah melarang Kernel Oil ikut tender di SKK Migas. Menurut Plt SKK Migas, Johanes Widjanarko penghentian dilakukan hingga ada kejelasan proses hukum perusahaan trader asal Singapura tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kernel Oil sudah terdaftar sebagai peserta tender di SKK Migas sejak tahun 2010 lalu. Bahkan pada tahun 2010, perusahaan itu pernah memenangkan tender kondensat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×