Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp 735 triliun, naik dibanding pagu APBN 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.
"Pada 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 3.362,2 Triliun pada RAPBN 2027
Purbaya mengatakan, nilai rancangan anggaran TKD dalam RAPBN 2027 ini di luar dana rekonstruksi bencana yang disiapkan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana alam.
"Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan," tutur Purbaya.
Dari total tersebut, Purbaya menyebut pemerintah akan menambah jika dibutuhkan.
"Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin, jadi seperti itu approach kita," tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak pada 2027 Tembus Rp 2.591,4 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
