kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BPJS Watch Desak Anggaran JKN Naik di APBN 2027, Iuran PBI Diminta Rp70 Ribu


Jumat, 14 Agustus 2026 / 21:46 WIB
 BPJS Watch Desak Anggaran JKN Naik di APBN 2027, Iuran PBI Diminta Rp70 Ribu
ILUSTRASI. Buruh pabrik pulang kerja (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch meminta pemerintah memperkuat anggaran jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rancangan APBN 2027.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai penguatan anggaran diperlukan agar masyarakat miskin dan tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan serta perlindungan jaminan sosial.

Menurut Timboel, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan APBN 2027. Salah satunya adalah penambahan alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Saat ini, pemerintah mengalokasikan PBI JKN untuk sekitar 96,8 juta orang. BPJS Watch meminta jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 113 juta orang, sesuai dengan target dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2023.

"Kenaikan jumlah penerima ini penting karena masih terdapat masyarakat miskin yang belum terlindungi dalam program JKN akibat keterbatasan anggaran," kata Timboel, Jumat (14/8).

BPJS Watch mencatat, saat ini terdapat sekitar 40 juta masyarakat miskin yang belum dapat dijamin oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena persoalan anggaran.

Timboel juga menyoroti penonaktifan kepesertaan PBI JKN. Per 1 Februari, sebanyak 11 juta peserta PBI JKN disebut telah dinonaktifkan, dan penonaktifan berikutnya masih berlanjut.

Menurut BPJS Watch, kondisi tersebut berpotensi menghambat pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Baca Juga: Pidato Prabowo Soal KEM-PPKF 2027: Pendapatan Digenjot, Defisit Diperkecil

Selain jumlah penerima, BPJS Watch meminta pemerintah menaikkan besaran iuran PBI JKN.

"Saat ini, iuran PBI JKN masih sebesar Rp42.000 per orang per bulan dan tidak mengalami kenaikan selama enam tahun," ujar Timboel.

BPJS Watch mengusulkan agar iuran tersebut dinaikkan menjadi Rp70.000 per orang per bulan pada 2027.

Timboel menyebut angka tersebut sesuai dengan kajian aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN.

Menurut dia, kenaikan iuran diperlukan untuk menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial atau DJS JKN pada 2027.

Pasalnya, jika iuran tidak disesuaikan, BPJS Watch menilai potensi terjadinya defisit akan semakin besar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan pada akhirnya berdampak terhadap layanan kesehatan peserta JKN.

Defisit, menurut BPJS Watch, dapat mempengaruhi kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim INA-CBGs kepada rumah sakit maupun pembayaran kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP.

Karena itu, persoalan pembiayaan JKN dinilai tidak hanya berkaitan dengan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×