Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 2.591,4 triliun.
Target tersebut meningkat 12,1% jika dibandingkan dengan target dalam APBN 2026 yang hanya Rp 2.357,7 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, Purbaya membuka peluang pengenaan pajak baru. Kendati begitu, pengenaan pajak baru tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak pada 2027 Tembus Rp 2.591,4 Triliun
Ia memastikan bahwa pengenaan pajak baru dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi pada awal tahun sudah cukup kuat, atau setidaknya bisa tumbuh 6%.
"Kalau akhir tahun ini bisa 6%, lalu kuartal I-2027 bisa 6% lagi, atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (14/8).
Meski begitu, Purbaya tidak menjelaskan secara detail jenis pengenaan pajak baru yang berpeluang diterapkan pada tahun depan.
Sementara dalam paparan Purbaya, ada beberapa upaya kebijakan di bidang perpajakan yang akan diterapkan untuk mencapai target.
Pertama, penguatan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional.
Kedua, peningkatan kepatuhan melalui teknologi, sinergi, dan penegakan hukum.
Ketiga, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital yang kondusif dan berkeadilan.
Keempat, insentif terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi.
Baca Juga: Target Ekonomi 6% Prabowo, Ekonom: Dibayangi Tantangan Korupsi dan Lapangan Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
