kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

TKD 2027 Diusulkan Prioritaskan Daerah Pendapatan Rendah dan Terdampak Bencana


Jumat, 14 Agustus 2026 / 20:30 WIB
TKD 2027 Diusulkan Prioritaskan Daerah Pendapatan Rendah dan Terdampak Bencana
ILUSTRASI. Ilustrasi ASN atau PNS (Tribunnews/Jeprima)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar transfer keuangan daerah (TKD) pada 2027 dapat diprioritaskan untuk daerah dengan kapasitas fiskal rendah serta daerah yang masih terdampak bencana.

Tito mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu perhitungan Kementerian Keuangan terkait besaran TKD untuk tahun anggaran 2027. Setelah besaran tersebut ditetapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan masukan terkait daerah-daerah yang dinilai membutuhkan dukungan fiskal.

“Kalau sekarang (TKD 2026) di angka Rp725 triliun, kita akan lihat nanti, dan setelah itu nanti kita memberikan Kemendagri akan memberikan usulan masukan-masukan termasuk per kabupaten/kota, provinsi,” ujar Tito dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 3.362,2 Triliun pada RAPBN 2027

Menurut Tito, setidaknya terdapat dua kelompok daerah yang perlu menjadi prioritas dalam penyaluran TKD tahun depan. Pertama, daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah karena kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas.

“Yang intinya dari Kemendagri akan mengusulkan, satu, membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya rendah, itu prioritas,” kata Tito.

Kedua, pemerintah akan mengusulkan prioritas bagi daerah yang masih terdampak bencana, khususnya wilayah di Sumatra yang hingga kini masih membutuhkan dukungan untuk proses pemulihan.

“Untuk mempercepat, saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik, daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas,” jelas Tito. 

Tito menyebut, pemerintah sebelumnya telah menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk penanganan dan pemulihan bencana di Sumatra selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Dari total tersebut, anggaran yang direncanakan pada 2027 mencapai Rp 32,9 triliun.

Tito mengatakan anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk mendukung pekerjaan pemulihan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Namun, pemerintah daerah juga perlu memiliki kapasitas fiskal yang memadai agar pemulihan di wilayah masing-masing dapat berjalan lebih cepat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Turunkan Target Kepabeanan dan Cukai pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×