kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2027


Jumat, 14 Agustus 2026 / 21:46 WIB
Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2027
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Ist./Kementerian Kesehatan)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, belum ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. 

Pemerintah pusat juga memastikan akan memberikan dukungan apabila program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami defisit.

"Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (Kesehatan). Dan teman-teman nggak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support," ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kepastian tersebut disampaikan di tengah kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan atau Dana JKN yang mencatat defisit Rp17,13 triliun sepanjang 2025.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Anggaran Perlinsos 2027 Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Miskin

Berdasarkan laporan keuangan auditan BPJS Kesehatan, defisit tersebut melonjak 123,8% dibandingkan defisit Rp7,66 triliun pada 2024. Tekanan terjadi karena beban pelayanan kesehatan yang lebih besar dibandingkan pendapatan program.

Pendapatan jasa kontrak jaminan sosial pada 2025 tercatat Rp176,72 triliun, sedangkan beban jasa kontrak jaminan sosial mencapai Rp193,85 triliun.

Dana JKN juga mencatat pendapatan operasional lain sebesar Rp5,55 triliun. Namun, angka tersebut belum mampu menutup beban keuangan jaminan sosial dan beban operasional lainnya yang mencapai Rp 7,17 triliun.

Kondisi tersebut membuat aset neto Dana JKN turun menjadi Rp30,03 triliun pada akhir 2025 dari Rp48,79 triliun pada akhir 2024. Jika dibandingkan dengan posisi awal 2024 sebesar Rp55,99 triliun, aset neto Dana JKN telah menyusut sekitar 46,35% dalam dua tahun terakhir.

Tekanan juga terlihat dari arus pembayaran klaim. Pembayaran klaim JKN mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran sekitar Rp14 triliun per bulan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, sebelumnya mengatakan tekanan keuangan JKN bukan merupakan kondisi baru. BPJS Kesehatan pernah mengalami defisit pada 2018, kemudian kondisi keuangan membaik pada 2020-2021 karena pemanfaatan layanan kesehatan menurun selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Masih Ada Daerah Kesulitan Bayar Pegawai, Meski Dapat Tambahan TKD

Namun, setelah pandemi berakhir, utilisasi layanan kembali meningkat. Perubahan pola penyakit dan pertumbuhan penduduk turut mendorong kenaikan rasio klaim.

"Ya, memang itu yang kita hadapi hari-hari, sehingga kita yakin lah Pemerintah akan segera melakukan bantuan," kata Prihati dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Meski Dana JKN mengalami defisit, posisi kas justru meningkat. Hingga akhir 2025, kas dan setara kas mencapai Rp57,24 triliun, naik dari Rp32,42 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut ditopang arus kas investasi, terutama dari pelepasan investasi sekitar Rp44,52 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027 dan memastikan dukungan pemerintah pusat apabila Dana JKN kembali mengalami defisit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×