kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.967   75,00   0,42%
  • IDX 5.913   -188,25   -3,09%
  • KOMPAS100 770   -25,15   -3,16%
  • LQ45 583   -15,60   -2,61%
  • ISSI 205   -6,92   -3,27%
  • IDX30 330   -8,19   -2,42%
  • IDXHIDIV20 404   -8,21   -1,99%
  • IDX80 87   -2,80   -3,11%
  • IDXV30 109   -1,85   -1,66%
  • IDXQ30 106   -2,12   -1,97%

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Isi Form Kedatangan Tiga Hari Sebelum Tiba di Tanah Air


Selasa, 02 Juni 2026 / 15:16 WIB
Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Isi Form Kedatangan Tiga Hari Sebelum Tiba di Tanah Air
ILUSTRASI. Fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dimulai (DOK/siti masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk mengisi formulir kedatangan Indonesia sebelum keberangkatan dari Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Maria Assegaff, mengatakan pengisian formulir tersebut dapat dilakukan melalui laman website All Indonesia maupun laman resmi imigrasi Indonesia.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk mengisi form kedatangan Indonesia melalui aplikasi All Indonesia atau melalui laman www.allindonesia.imigrasi.go.id," ujar Maria dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: 135.367 Jemaah Haji Bayar Dam Lewat Adahi, Daging Diolah Beku hingga Siap Saji

Menurut Maria, pengisian formulir kedatangan merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh setiap jemaah guna mendukung kelancaran proses layanan saat tiba di Indonesia.

Ia menjelaskan, formulir tersebut sebaiknya diisi paling cepat tiga hari sebelum jadwal kedatangan di Tanah Air. Dengan demikian, data jemaah dapat tercatat lebih awal dan mempermudah proses pemeriksaan serta layanan keimigrasian di bandara kedatangan.

"Ini penting untuk dilakukan dan juga merupakan sebuah kewajiban agar setiap jemaah dapat melakukan pendataan maupun pengisian form kedatangan paling cepat tiga hari sebelum tiba di Indonesia," katanya.

Kemenhaj juga meminta seluruh petugas haji untuk aktif membantu jemaah dalam proses pengisian formulir, terutama bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan.

Maria menegaskan, perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun jemaah yang mengalami kendala dalam penggunaan perangkat digital.

"Kami juga ingin meminta kepada seluruh petugas untuk membantu memastikan seluruh jemaah telah mengisi form kedatangan tersebut sesuai ketentuan, terutama bagi jemaah lanjut usia, disabilitas, dan jemaah yang membutuhkan pendampingan," tuturnya.

Baca Juga: Arab Saudi Perketat Jadwal Haji 2027, AMPHURI Minta Pelunasan Dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×