Pemerintah melalui Kejagung menerima Rp 6,62 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dicatat sebagai PNBP memperkuat APBN 2025.
Bank Dunia mencatat rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan 20,5% hingga Oktober, di tengah upaya pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.