Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menghadapi kondisi suku bunga global yang tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) dengan tetap memprioritaskan stabilitas rupiah, tanpa menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, fenomena suku bunga global tinggi dalam waktu lebih lama meningkatkan ketidakpastian dan berdampak terhadap sektor keuangan domestik, terutama melalui nilai tukar dan arus modal.
"Jadi yang kami sarankan sekarang adalah kita harus menciptakan ekonomi yang kondusif. Oleh karena itu stabilisasi itu tetap menjadi prioritas kami. Karena iklim ekonomi kondusif akan tercapai kalau stabilitas ekonomi terjaga," ujar Destry kepada awak media di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Insentif MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, MBG Watch Minta Skema Dihapus
Destry menjelaskan, BI menghadapi dilema antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sesuai mandat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BI juga perlu menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Alhasil, BI membagi fokus kebijakannya. Kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Destry menambahkan, BI tidak menaikkan BI-Rate untuk menghadapi tekanan dari kondisi suku bunga global tersebut. Sebagai gantinya, BI menempuh inovasi kebijakan berupa pengurangan biaya lindung nilai atau hedging bagi investor asing yang masuk ke Indonesia.
"Walaupun kami tidak menaikkan suku bunga BI-Rate, tapi kami memberikan suatu inovasi kebijakan dalam bentuk insentif untuk hedging, biaya hedging kalau asing masuk ke sini, capital inflow masuk, kita berikan insentif dalam bentuk pengurangan biaya hedging-nya," jelas Destry.
Kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak September 2026. Destry menyebut arus modal yang memanfaatkan pengurangan biaya hedging tersebut telah mencapai sekitar US$ 7 miliar.
"Jadi sejak kami berlakukan bulan lalu, inflow yang memanfaatkan hedging cost kita ini sudah mencapai sekitar US$ 7 miliar," katanya.
Baca Juga: Ada 34 Kanwil Dituntut Capai Target, Pengamat Ingatkan Risiko Tekanan ke Wajib Pajak
Menurut Destry, kebijakan tersebut membantu menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat cadangan devisa tanpa harus menaikkan BI-Rate.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian BI adalah perumahan karena memiliki keterkaitan yang luas dengan sektor ekonomi lainnya.
Destry mengatakan, sektor perumahan memiliki forward and backward linkage yang tinggi. Pembangunan rumah tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan warung, transportasi, perdagangan bahan bangunan, serta berbagai aktivitas ekonomi pendukung lainnya.
"Jadi interlinkage-nya itu menjadi sangat tinggi. Nah ini makanya dengan apa yang tadi kita capai, saya rasa ini menjadi hal yang sangat positif karena bahwa apa yang kami keluarkan ini ternyata memberikan dampak nyata, dampak di sektor riil, pertumbuhan sektor perumahan, dan juga tentunya untuk penciptaan lapangan kerja yang lebih besar," jelas Destry.
Salah satu dukungan BI terhadap sektor perumahan dilakukan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca Juga: Trump Tarik Dana Iklim, BPDLH Kehilangan Komitmen US$ 20 Juta
Hingga September 2026, pemanfaatan KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mencapai 1,32% atau sekitar Rp118 triliun dan telah digunakan oleh 111 bank.
Destry mengatakan masih terdapat ruang 0,08% hingga batas KLM sebesar 1,4% yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan sektor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














