kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

YLKI mencatat ada 564 aduan di 2018, separuhnya terkait jasa keuangan


Jumat, 25 Januari 2019 / 16:04 WIB


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, tren pengaduan yang diajukan konsumen mencapai 564 aduan di sepanjang 2018. Jumlah ini mengalami penyusutan dibanding 2017 lalu sebanyak 642 aduan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan konsumen terbesar masih berasal dari sektor jasa keuangan yang mendominasi sebesar 50%. Menyusul sektor perumahan 21%, telekomunikasi 14%, e-commerce 9% dan listrik 6%.

Adapun sepuluh besar jenis pengaduan yang terbesar berasal dari perbankan, lalu perumahan, pinjaman online, telekomunikasi, belanja online, listrik, asuransi, leasing, umrah dan haji serta terakhir transportasi.

Tulus menilai, penurunan pengaduan di tahun ini didorong adanya peran media sosial. Ditambah, saat ini akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aduan juga lebih banyak.

"Semakin banyak lembaga konsumen, 177 lembaga konsumen walaupun tidak semua aktif. 50% mengadu persoalannya bisa diselesaikan. YLKI dalam menyelesaikan pengaduan tidak per case, tetapi secara kolektif. Penyelsaiaannya lebih ke struktural. Nah yang dominan pengaduannya sekarang itu digital ekonomi," jelas Tulus di Kantornya, Jumat (25/1).

Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pinjaman online, Tulus bilang pengaduan lebih banyak karena cara penagihan, lalu pengalihan kontak dan terakhir karena suku bunga tinggi. Maklum saja, pinjaman online ini memang sedang naik daun dalam kurun waktu yang singkat.

Untuk itu, YLKI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelaku usaha pinjaman online yang bermasalah. Hal ini agar tidak semakin banyak konsumen yang dirugikan.

Di samping itu, aduan konsumen pada belanja online juga cukup membludak. Paling tinggi didominasi dari barang pesanan yang tidak diterima dan menyusul barang yang dipesan tidak sesuai spesifikasi. Toko online yang banyak diadukan konsumen di antaranya adalah Lazada, Bukalapak, Akulaku, Tokopedia, JD.id, Blanja.com, Blibli.com, Line, hingga Shopee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×