kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,45   0,83%
  • KOMPAS100 1.107   11,93   1,09%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   1,25   0,57%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,59   1,05%
  • IDX80 127   1,36   1,08%
  • IDXV30 135   0,76   0,57%
  • IDXQ30 149   1,76   1,20%

YLKI mencatat ada 564 aduan di 2018, separuhnya terkait jasa keuangan


Jumat, 25 Januari 2019 / 16:04 WIB
YLKI mencatat ada 564 aduan di 2018, separuhnya terkait jasa keuangan


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, tren pengaduan yang diajukan konsumen mencapai 564 aduan di sepanjang 2018. Jumlah ini mengalami penyusutan dibanding 2017 lalu sebanyak 642 aduan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan konsumen terbesar masih berasal dari sektor jasa keuangan yang mendominasi sebesar 50%. Menyusul sektor perumahan 21%, telekomunikasi 14%, e-commerce 9% dan listrik 6%.

Adapun sepuluh besar jenis pengaduan yang terbesar berasal dari perbankan, lalu perumahan, pinjaman online, telekomunikasi, belanja online, listrik, asuransi, leasing, umrah dan haji serta terakhir transportasi.

Tulus menilai, penurunan pengaduan di tahun ini didorong adanya peran media sosial. Ditambah, saat ini akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aduan juga lebih banyak.

"Semakin banyak lembaga konsumen, 177 lembaga konsumen walaupun tidak semua aktif. 50% mengadu persoalannya bisa diselesaikan. YLKI dalam menyelesaikan pengaduan tidak per case, tetapi secara kolektif. Penyelsaiaannya lebih ke struktural. Nah yang dominan pengaduannya sekarang itu digital ekonomi," jelas Tulus di Kantornya, Jumat (25/1).

Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pinjaman online, Tulus bilang pengaduan lebih banyak karena cara penagihan, lalu pengalihan kontak dan terakhir karena suku bunga tinggi. Maklum saja, pinjaman online ini memang sedang naik daun dalam kurun waktu yang singkat.

Untuk itu, YLKI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelaku usaha pinjaman online yang bermasalah. Hal ini agar tidak semakin banyak konsumen yang dirugikan.

Di samping itu, aduan konsumen pada belanja online juga cukup membludak. Paling tinggi didominasi dari barang pesanan yang tidak diterima dan menyusul barang yang dipesan tidak sesuai spesifikasi. Toko online yang banyak diadukan konsumen di antaranya adalah Lazada, Bukalapak, Akulaku, Tokopedia, JD.id, Blanja.com, Blibli.com, Line, hingga Shopee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×