kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

YLKI mencatat ada 564 aduan di 2018, separuhnya terkait jasa keuangan


Jumat, 25 Januari 2019 / 16:04 WIB


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, tren pengaduan yang diajukan konsumen mencapai 564 aduan di sepanjang 2018. Jumlah ini mengalami penyusutan dibanding 2017 lalu sebanyak 642 aduan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan konsumen terbesar masih berasal dari sektor jasa keuangan yang mendominasi sebesar 50%. Menyusul sektor perumahan 21%, telekomunikasi 14%, e-commerce 9% dan listrik 6%.

Adapun sepuluh besar jenis pengaduan yang terbesar berasal dari perbankan, lalu perumahan, pinjaman online, telekomunikasi, belanja online, listrik, asuransi, leasing, umrah dan haji serta terakhir transportasi.

Tulus menilai, penurunan pengaduan di tahun ini didorong adanya peran media sosial. Ditambah, saat ini akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aduan juga lebih banyak.

"Semakin banyak lembaga konsumen, 177 lembaga konsumen walaupun tidak semua aktif. 50% mengadu persoalannya bisa diselesaikan. YLKI dalam menyelesaikan pengaduan tidak per case, tetapi secara kolektif. Penyelsaiaannya lebih ke struktural. Nah yang dominan pengaduannya sekarang itu digital ekonomi," jelas Tulus di Kantornya, Jumat (25/1).

Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pinjaman online, Tulus bilang pengaduan lebih banyak karena cara penagihan, lalu pengalihan kontak dan terakhir karena suku bunga tinggi. Maklum saja, pinjaman online ini memang sedang naik daun dalam kurun waktu yang singkat.

Untuk itu, YLKI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelaku usaha pinjaman online yang bermasalah. Hal ini agar tidak semakin banyak konsumen yang dirugikan.

Di samping itu, aduan konsumen pada belanja online juga cukup membludak. Paling tinggi didominasi dari barang pesanan yang tidak diterima dan menyusul barang yang dipesan tidak sesuai spesifikasi. Toko online yang banyak diadukan konsumen di antaranya adalah Lazada, Bukalapak, Akulaku, Tokopedia, JD.id, Blanja.com, Blibli.com, Line, hingga Shopee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×