kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Waspada! Inflasi Global Berpotensi Gerus Penerimaan PPh Badan dan PPN


Senin, 04 Juli 2022 / 17:46 WIB
Waspada! Inflasi Global Berpotensi Gerus Penerimaan PPh Badan dan PPN
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/11). Waspada! Inflasi Global Berpotensi Gerus Penerimaan PPh Badan dan PPN.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mengalami pertumbuhan positif dan mayoritas mencatatkan peningkatan double digit. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi telah terjadi di berbagai sektor. Salah satunya adalah dari sektor manufaktur atau industri pengolahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sektor manufaktur atau industri pengolahan merupakan sektor dengan kontribusi besar dalam penerimaan pajak yang tumbuh 45,1% dari periode yang sama pada tahun lalu yang hanya mencapai 6,2%.

Sektor ini juga menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya yang tertinggi mencapai 29,4%.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan bahwa penerimaan pajak dari sektor manufaktur terdiri dari dua jenis pajak, yaitu pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Meningkat, PPh 22 Impor Tumbuh Paling Tinggi

Kedua jenis pajak tersebut menjadikan transaksi produk (barang/jasa) sebagai objek pajaknya.

"PPh badan dikenakan atas penjualan yang dikurangi biaya, sedangkan PPN dikenakan atas penjualannya saja," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Senin (4/7).

Ia menyebut, perlambatan sektor manufaktur yang diakibatkan oleh inflasi akan berdampak pada penurunan penjualan. Perlambatan tersebut terjadi karena penurunan permintaan konsumen sehingga produksi juga menurun.

Dengan demikian, basis PPh dan PPN dari sisi pendapatan akan turun dan penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut juga akan tertekan.

Menurutnya, penurunan produksi akan berdampak pada harga produksi yang meningkat sehingga harga jual juga akan naik. Akan tetapi, jika harga juga tidak bisa dinaikkan karena permintaan turun, maka marjin laba juga akan tertekan.

Baca Juga: PPh 21 dan PPN Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak hingga Mei 2022

Sehingga pada akhirnya, basis PPh badan akan semakin turun karena laba neto fiskalnya semakin tipis sebagai akibat dari tekanan di penjualan dan peningkatan di biaya.

"Secara agregat, potensi penerimaan PPh badan dan PPN akan tertekan. Namun demikian, kondisi penerimaan PPh badan dan PPN di sektor manufaktur yang tertekan tersebut dapat ditutup dari penerimaan pajak di sektor lainnya, misalnya pertambangan migas dan minerba," tutur Prianto.

Dihubungi terpisah, Pengamat Center fo Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar juga menyampaikan hal yang sama. Ia menyebut bahwa adanya inflasi global dan pelemahan Rupiah akan menekan sektor manufaktur, sehingga hal tersebut juga turut menekan penerimaan pajak.

"Saya tidak bisa sebutkan angkanya karena kita belum ketahui, seberapa besar inflasi akan menekan manufaktur kita. Inflasi pun masih akan bergantung pada administered-price seperti harga pertalie. Kita tidak tahu, apakah nantinya akan dinaikkan oleh pemerintah atau tidak?," kata Fajry kepada Kontan.co.id.

Namun yang jelas, Fajry menekankan bahwa inflasi yang terlalu tinggi pada akhirnya akan menekan kinerja penerimaan pajak, terutama PPN yang secara langsung akan tergerus karena konsumsi berkurang.

Baca Juga: Ekonomi Mulai Bergulir, Insentif Pajak Ini Segera Berakhir

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada tahun ini akan masih melanjutkan kinerja yang baik. Ia menyebut, bagaimana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengontrol inflasi akan menentukan kinerja penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×