Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia selama lima bulan pertama tahun ini cukup menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 705,82 triliun.
Ini tumbuh 53,58% bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, dan bahkan ini sudah mencakup 55,8% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sri Mulyani mengatakan, kontributor utama penerimaan pajak pada periode tersebut adalah pajak penghasilan (PPh) Badan dengan kontribusi sebesar 27,0% dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri maupun PPN impor dengan kontribusi masing-masing 19,6% dan 14,2%.
“Penerimaan pajak yang disumbang dari kedua pos pajak ini cukup menggembirakan, berarti korporasi makin tumbuh sehat dan permintaan masyarakat juga meningkat,” tutur bendahara negara dalam paparan APBN KiTa, Kamis (23/6).
Sri Mulyani kemudian memerinci, penerimaan PPh Badan di sepanjang Januari 2022 hingga Mei 2022 tercatat meningkat signifikan 127,5% yoy. Ini merupakan pembalikan dari periode sama tahun sebelumnya, yang terpantau turun 4,3% yoy.
Baca Juga: Penerimaan Pajak bakal Kembali Lampaui Target
Moncernya penerimaan PPh Badan ini disebabkan perusahaan yang makin sehat dan membukukan keuntungan, sehingga bisa membayar pajak bisa lebih tinggi. Plus, Sri Mulyani menyebut ada penurunan restitusi pada periode tersebut sehingga perusahaan harus membayar pajak lebih banyak.
Sedangkan PPN dalam negeri tercatat tumbuh 34,3% yoy dan PPN impor tumbuh 43,8% yoy. Peningkatan penerimaan PPN ini karena kegiatan ekonom yang makin tinggi sehingga menciptakan nilai tambah.
Lebih lanjut, selain ketiga pos pajak tersebut, sumbangan penerimaan pajak di periode tersebut datang dari PPh 21. Dengan sumbangan sebesar 11,2%, penerimaan PPh 21 ini tumbuh 22,4% yoy. Kemudian diikuti dengan PPh Final dengan sumbangan 7,6%, pos pajak ini tumbuh 16,3% yoy.
Baca Juga: Pengamat Optimistis Pemerintah Dapat Mencapai Target Penerimaan Pajak 2022
Ada juga PPh 22 impor yang tercatat tumbuh signifikan 207,5% yoy, meski kontribusinya kecil atau sebesar 4,3% saja. Kemudian PPh 26 tercatat tumbuh 22,8% yoy dengan kontribusi 3,6%, dan PPh orang pribadi terpantau tumbuh 8,6% yoy dengan kontribusi pada penerimaan pajak sebesar 1,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News