kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Wapres RI Targetkan Indonesia Bebas Sampah 2050, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan


Selasa, 05 Maret 2024 / 12:24 WIB
Wapres RI Targetkan Indonesia Bebas Sampah 2050, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan
ILUSTRASI. Pemerintah ditargetkan bebas sampah pada tahun 2050 mendatang


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2050 Indonesia tak hanya menargetkan Indonesia bebas emisi. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan, pada tahun tersebut, pemerintah juga menargetkan Indonesia bebas sampah.

Untuk mencapai asa tersebut, pada tahun 2025, pemerintah terlebih dulu menetapkan target kebijakan strategi nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%.

Oleh sebab itu, dari sekarang Indonesia perlu mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. 

“Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat,” terang Ma’ruf Amin dalam acara Penganugerahan Penghargaan Adipura 2023, Selasa (5/3). 

Baca Juga: Hari Ini (5/3) DPR Tentukan Nasib Hak Angket Pemilu 2024, Apa Itu Hak Angket?

Ia pun menekankan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendorong pemerintah dalam mencapai target tersebut. 

Pertama, melibatkan peran aktif masyarakat. Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan di masa mendatang.

Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kedua, memperbaiki sistem penanganan sampah. Pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional. Wapres meminta pemerintah menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Ketiga, menyempurnakan program Adipura. Bagaimanapun, program adipura mampu mendorog pemerintah daerah untuk mewujudkan tata praja lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×