kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

HAP Ayam Hidup Ditetapkan Rp 18.000 per Kg, Ini Kata Peternak


Rabu, 25 Juni 2025 / 11:14 WIB
HAP Ayam Hidup Ditetapkan Rp 18.000 per Kg, Ini Kata Peternak
ILUSTRASI. Menurut Gopan, peternak baru mendapatkan untung jika harga pokok produksi (HPP) ditetapkan di level Rp 20.000 per kg.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) mengaku, perubahan Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per kilogram (kg) masih belum menguntungkan. 

Sekretaris Jenderal Gopan Sugeng Wahyudi mengatakan, peternak baru mendapatkan laba jika HPP itu ditetapkan di level Rp 20.000 per kg. 

"Peternak akan untung jika di kandang harga ayam Rp 20.000 per kg, peternak belum untung jika harga di posisi Rp 18.000 per kg," katanya pada Kontan.co.id, Rabu (25/6). 

Menurutnya, HPP ayam hidup yang kini ditetapkan masih belum ideal. Namun, hal itu lebih baik daripada harga penjualan sebelumnya yang bertahan anjlok di kisaran Rp 13.000 per kg - Rp 14.000 per kg. 

Baca Juga: Resmi, Harga Ayam Hidup Ditingkat Perternak Ditetapkan Rp 18.000 per Kg

Meski belum menguntungkan, peternak memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian yang secara bertahap melakukan kenaikan HPP. 

Apalagi, sejak dua minggu yang lalu harga anak ayam umur sehari atau DOC Rp 6000, artinya hal itu akan berpengaruh pada kenaikan biaya pokok produksi. 

Dengan kebijakan ini, pihaknya berharap harga ayam hidup akan lebih mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat peternak yang mencapai Rp 25.000 per kg. 

"Langkah tegas dari pemerintah layak diapresiasi, mengingat selama ini harga selalu saja di bawah biaya pokok produksi, yang menyebabkan peternak bangkrut," ungkapnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, keputusan perubahan HPP ayam hidup telah berlaku sejak 19 Juni 2025, sebagai upaya menstabilkan harga dan melindungi peternak dari tekanan harga jual yang merugikan. 

"Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp 18.000 per kg sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri dan usaha kecil," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (25/6). 

Pihaknya berharap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan karena ini adalah hasil konsensus bersama untuk keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil. 

Baca Juga: Bapanas Was-Was, Harga Ayam Hidup dan Telur Ditingkat Peternak Anjlok

Agung menyampaikan bahwa berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird di lapangan masih fluktuatif di kisaran Rp15.000-Rp17.000 per kg, padahal HPP peternak berada di kisaran Rp16.935-Rp17.646 per kg. 

“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” tegas Agung. 

Selanjutnya: Saham Hermina (HEAL) Dibeli Grup Djarum

Menarik Dibaca: Promo Yoshinoya Payday 24-30 Juni, Nikmati Combo Garlic Chicken Diskon sampai 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×