Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan pentingnya reformasi penerimaan negara dengan memperluas basis pajak di tengah tekanan geopolitik global yang terus berlanjut sejak 2022.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan, ketergantungan pada sumber penerimaan yang sama tidak lagi memadai untuk menjaga kesehatan fiskal.
"Kami tidak bisa terus bergantung pada basis penerimaan yang sama, apalagi di tengah badai geopolitik yang dari tahun ke tahun, sejak 2022 ini silih berganti," ujar Juda dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Wamenkeu Janji Penerimaan Negara Tak Akan Tertinggal Meski Belanja Membengkak
Menurutnya, strategi penguatan penerimaan harus diarahkan pada perluasan basis pajak yang adil, sekaligus mampu menangkap potensi ekonomi baru.
Selain itu, integrasi data lintas sektor serta kerja sama antar kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk menutup celah-celah struktural yang selama ini belum tergarap optimal.
Ia menegaskan, fokus pemerintah bukan menambah beban bagi wajib pajak yang sudah patuh. Sebaliknya, pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan dari sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
"Pesan sederhananya adalah penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi, bukan yang melemahkan daya dorong perekonomian," imbuhnya.
Juda juga menyoroti kondisi global yang tengah dibayangi tingginya biaya energi. Dalam situasi tersebut, pemerintah memilih untuk tidak menambah tekanan terhadap pelaku ekonomi, melainkan memperluas ruang kepatuhan pajak.
"Ketika dunia sedang tercekik oleh biaya energi yang tinggi, kita tentu saja tidak boleh menambah beban. Sebaliknya kita perlu memperlebar jalan bagi kepatuhan dari sektor-sektor yang memang selama ini belum tergarap," pungkas Juda.
Baca Juga: DJP Waspadai Joki Coretax, Data Wajib Pajak Terancam Bocor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













