Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dana pemerintah yang berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) semakin menipis. Ini menjadi alarm dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
SAL pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) kini hanya tersisa sekitar Rp 120 triliun pada April 2026. Kondisi ini memicu perdebatan: apakah angka tersebut masih aman sebagai bantalan fiskal, atau justru menjadi tanda kerentanan ekonomi Indonesia?
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa total SAL sebelumnya mencapai Rp 420 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut telah dialokasikan, termasuk Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara serta tambahan sekitar Rp 100 triliun.
“Rp 200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp 100 triliun, sehingga sisa di BI sekitar Rp 120 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Menhaj Bertemu Dubes Arab Saudi Bahas Kesiapan Pelaksanaan Ibadah Haji
Fungsi SAL sebagai Bantalan Fiskal
SAL merupakan tabungan pemerintah yang berasal dari sisa anggaran tahun-tahun sebelumnya. Dana ini berfungsi sebagai fiscal buffer atau bantalan untuk menjaga stabilitas arus kas (cash flow) negara.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai sisa SAL saat ini tergolong tipis. Ia menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, cash flow jauh lebih krusial dibandingkan sekadar potensi penerimaan pajak.
“Jika penerimaan pajak menurun atau penerbitan surat utang terganggu akibat kondisi geopolitik, maka SAL menjadi andalan utama. Sayangnya, kini jumlahnya sangat terbatas,” jelasnya.
Risiko Likuiditas dan Dampaknya
Menurut Bhima, menipisnya SAL berpotensi memicu kekeringan likuiditas dari sisi pemerintah. Dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor, termasuk:
- Terhambatnya belanja rutin pemerintah
- Gangguan pembayaran subsidi energi
- Tertundanya program-program publik penting
Ia bahkan menilai kondisi ini sebagai “sangat tidak aman dan rapuh” jika terjadi tekanan ekonomi yang lebih besar.
Tonton: Harga Avtur Naik, Kemenhaj Diminta Antisipasi Lonjakan Biaya Haji
Sorotan terhadap Penempatan Dana ke Himbara
Bhima juga mengkritisi kebijakan penempatan dana SAL ke bank Himbara. Ia menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan mismatch likuiditas.
Pasalnya, dana yang ditempatkan berpotensi disalurkan menjadi kredit jangka menengah atau panjang. Jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan dana tersebut kembali, penarikan bisa menjadi sulit karena dana sedang berputar di sektor kredit.
“Ini berisiko karena dana SAL seharusnya fleksibel, bukan terkunci dalam penyaluran kredit,” tegasnya.
Defisit Anggaran dan Tambahan SAL
Di sisi lain, Purbaya menyebut defisit anggaran tahun 2025 diperkirakan turun menjadi sekitar 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 2,92 persen.
Penurunan defisit ini berpotensi menambah SAL baru karena adanya dana yang tidak terpakai.
“Di satu sisi ini kurang baik karena anggaran tidak terserap maksimal, tapi di sisi lain memberikan tambahan bantalan fiskal,” ujar Purbaya.
Tonton: Wapres Gibran Punya Harta Rp 27,9 Miliar di LHKPN Terbaru
Kesimpulan: Aman atau Tidak?
Dengan sisa SAL hanya Rp 120 triliun, kondisi fiskal Indonesia dinilai berada di zona waspada. Meskipun masih ada potensi tambahan dari efisiensi anggaran, risiko eksternal seperti gejolak geopolitik dan penurunan minat investor tetap menjadi ancaman nyata.
Pengelolaan SAL yang hati-hati dan tepat sasaran menjadi kunci agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/07/204500365/tabungan-pemerintah-di-bi-tersisa-rp-120-triliun-aman-atau-rawan-?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













