kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7%, Ditopang PPN hingga PPh


Selasa, 07 April 2026 / 05:15 WIB
Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7%, Ditopang PPN hingga PPh
ILUSTRASI. Suasana di kantor pelayanan pajak Madya, Jakarta Selatan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026 menunjukkan tren positif dengan realisasi neto mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh 20,7% secara tahunan (yoy). 

Kenaikan ini mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efektivitas sistem administrasi perpajakan berbasis digital.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tren kenaikan yang konsisten menjadi indikator menguatnya basis penerimaan pajak. 

"Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi, serta semakin efektifnya implementasi Coretax," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7%, Purbaya: Ada Perbaikan Ekonomi

Dari sisi penopang, pertumbuhan penerimaan pajak terutama didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 155,6 triliun atau melonjak 57,7%. 

Lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, kontribusi juga datang dari Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 yang tercatat Rp 61,3 triliun atau tumbuh 15,8%. 

Kinerja ini mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat serta peningkatan kepatuhan dan administrasi perpajakan.

Secara keseluruhan, pemerintah menilai kualitas penerimaan pajak semakin membaik karena ditopang basis pajak yang lebih solid. 

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pasca Lebaran Berpotensi Mengancam Pertumbuhan Pajak Kuartal II

Bahkan pada periode Januari–Februari 2026, pertumbuhan penerimaan sempat mencapai sekitar 30%, yang turut mencerminkan peningkatan disiplin wajib pajak dan kredibilitas sistem perpajakan.

Di sisi kebijakan, pemerintah juga membuka peluang memperluas basis pajak melalui penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak. 

Rencana ini akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi tetap stabil pada kuartal II-2026, dengan tujuan menciptakan persaingan yang lebih adil antara perdagangan daring dan luring.

Baca Juga: Ada Percepatan Belanja & Stimulus, Wamenkeu: Ekonomi Kuartal I-2026 Bisa Tumbuh 5,6%

Ke depan, pemerintah melihat tren positif ini sebagai modal untuk memperkuat penerimaan negara, seiring dengan perbaikan ekonomi dan optimalisasi sistem perpajakan yang terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×