kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kelas Menengah Menyusut, Mesin Pajak Indonesia Ikut Melemah


Rabu, 08 April 2026 / 13:29 WIB
Kelas Menengah Menyusut, Mesin Pajak Indonesia Ikut Melemah
ILUSTRASI. Pekerja kelas menengah di kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penyusutan kelas menengah di Indonesia dinilai menjadi ancaman serius bagi kinerja penerimaan pajak. 

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran signifikan struktur sosial ekonomi masyarakat yang berpotensi mempersempit basis pajak.

Ia menyebutkan, jumlah masyarakat kelas menengah tercatat menyusut hingga sekitar 10 juta orang dalam enam tahun terakhir. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terancam di Semester II, Efek Musiman Mulai Hilang

Sebagian besar bergeser ke kelompok aspiring middle class atau kelas menengah rentan yang lebih sensitif terhadap tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga pangan dan energi.

"Ini statusnya kelas menengah, tapi kalau harga beras naik, rentanjatuh ke vulnerable," kata Asmo, nama sapaannya, dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).

Kondisi ini berdampak langsung terhadap pola konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketika daya beli kelompok ini melemah, belanja rumah tangga ikut tertekan, sehingga potensi penerimaan pajak dari konsumsi juga menurun.

"Jadi ini yang kemudian kita lihat, ini terjadi keterbatasan dari sisi belanja dan transaksi, nanti akan berdampak juga kepada PPN," imbuh Asmo.

Di sisi lain, kontribusi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi terhadap basis pajak juga terbatas. Andry mencatat, populasi kelas menengah atas dan kelompok kaya di Indonesia jumlahnya kurang dari 5% dari total penduduk. 

Hal ini membuat ruang ekspansi penerimaan pajak dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) menjadi relatif sempit.

Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Cara Ampuh Percepat Penagihan Tunggakan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×