kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Dasco Bantah Rapat Revisi UU TNI Dikebut Sebelum Reses Lebaran 2025


Senin, 17 Maret 2025 / 12:55 WIB
Dasco Bantah Rapat Revisi UU TNI Dikebut Sebelum Reses Lebaran 2025
ILUSTRASI. Sufmi Dasco membantah rapat terkait revisi UU Tentara Negara Indonesia (UU TNI) di pekan lalu untuk mengebut sebelum masuk masa reses Lebaran 2025


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membantah bahwa rapat yang dilakukan Komisi I DPR terkait revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) pekan lalu untuk mengebut sebelum masuk masa reses Lebaran 2025.

“Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi undang-undang TNI. Seperti kita tahu, revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).

Selain itu, Dasco juga membantah bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan pada 14 Maret hingga 15 Maret 2025 di Hotdel Fairmont, Jakarta dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

“Kedua, tidak ada rapat dilakukan diam-diam karena rapat yang dilakukan itu adalah rapat terbuka dan kalau dilihat di agenda rapatnya itu terbuka,” jelasnya.

Baca Juga: Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Pengamat: Timbulkan Kesan Kurang Peka

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, rapat yang dilakukan akhir pekan lalu tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dan tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Tak hanya itu, dia juga mengungkap bahwa rapat konsinyering tersebut rencananya dilakukan selama empat hari, namun mengingat adanya efisiensi anggaran hanya dilakukan dalam dua hari.

“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU yang tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti sikap pemerintah dan DPR RI, imbas gelaran rapat untuk percepatan pembahasan RUU TNI akhir pekan lalu.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan bahwa sebelumnya, Wakil Ketua DPR mengaku RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Dan baru bisa dilakukan paling cepat pada masa persidangan berikutnya.

Di tengah sorotan publik terhadap RUU TNI, lanjut dia, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah di akhir pekan.

Baca Juga: Revisi UU TNI: Tugas TNI Bertambah, Pertahanan Siber dan Ikut Atasi Narkoba

"Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (15/3).

Selanjutnya: BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah

Menarik Dibaca: Pengumuman SNBP 2025! Simak Jadwal dan Cara Cek Hasil Secara Online Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×