kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Wacana Penurunan Cukai Rokok Mencuat, Begini Respons Pengusaha


Rabu, 17 September 2025 / 21:07 WIB
Wacana Penurunan Cukai Rokok Mencuat, Begini Respons Pengusaha
ILUSTRASI. Suasana Pabrik Roko Raka Dimas Santoso merek roko Kabul di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (11/12/2024). Gappri menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang berencana mengkaji penurunan tarif cukai rokok sekaligus memperkuat pemberantasan rokok ilegal.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut baik wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mengkaji penurunan tarif cukai rokok sekaligus memperkuat pemberantasan rokok ilegal.

Gappri berharap langkah pemangkasan tarif rokoki dapat segera diwujudkan.

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menilai penurunan tarif akan memberi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan di tengah lemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Regulasi Rokok Dinilai Sepihak, GAPPRI Minta Evaluasi RPMK

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka ruang pasar yang lebih luas bagi produk legal," kata Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Henry, usulan tersebut sejalan dengan kondisi terkini industri rokok nasional yang menghadapi tekanan cukup berat.

Karena itu, pelaku usaha menantikan realisasi kebijakan tersebut. Gappri bahkan telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kementerian Keuangan untuk menyampaikan gambaran riil situasi pasar.

Selama lima tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik hingga 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) melonjak 89,5%. Kondisi ini membuat harga rokok legal semakin tidak terjangkau, sementara rokok ilegal tetap marak karena selisih harga yang lebar.

Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, GAPPRI Soroti Rencana Larangan Merokok di Klub

Di sisi lain, Gappri mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas rokok ilegal melalui Operasi Gurita yang menyisir seluruh rantai distribusi, dari hulu hingga hilir.

"Gappriberharap, Operasi Gurita juga menyasar produsen rokok ilegal, bukan hanya jaringan distribusinya," ujar Henry.

Selanjutnya: Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea, Prediksi & Jadwal Liga Champions

Menarik Dibaca: PSG vs Atalanta (18/9): Prediksi, Line-up, dan Ujian Juara Bertahan Liga Champions

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×