Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait penurunan tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat merespons pertanyaan terkait wacana penyesuaian kebijakan cukai akhir-akhir ini.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” ujar Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: KSPI Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Demi Lindungi Industri dan Pekerja
Purbaya menegaskan langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersifat berhati-hati sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada penerimaan negara dan industri, pihaknya akan menghitung implikasi fiskal secara rinci. Ia menekankan pentingnya mengetahui besaran potensi penerimaan yang hilang jika pemerintah menghapus atau menurunkan komponen yang dinilai “palsu” dalam struktur cukai.
Pernyataan Purbaya itu muncul di tengah desakan dari pelaku industri hasil tembakau dan DPR untuk meninjau ulang kebijakan cukai, yang dinilai memberatkan industri dan berpotensi memicu restrukturisasi atau PHK di pabrik rokok. Beberapa pihak juga meminta fokus pada upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sebagai alternatif kebijakan daripada menaikkan tarif cukai.
Baca Juga: Gudang Garam Beberkan Strategi Hadapi Cukai Rokok Tinggi dan Isu PHK
Sebagai salah satu sumber penerimaan signifikan negara, perubahan kebijakan terkait cukai tembakau dinilai harus mempertimbangkan sejumlah aspek sekaligus, penerimaan negara, kondisi industri dan tenaga kerja, serta tujuan kesehatan publik.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian tarif cukai untuk 2026 dengan melihat kondisi makro, kondisi industri, serta aspek tenaga kerja dan kesehatan.
Keputusan akhir, menurut Purbaya, akan bergantung pada hasil studi dan verifikasi di lapangan sehingga kebijakan yang diambil diharapkan seimbang antara tujuan fiskal, industri, dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Jadi Naik pada 2026? Ini Kata Bea Cukai
Selanjutnya: OJK Terbitkan POJK UMKM, Begini Respons Amartha
Menarik Dibaca: Makanan Tinggi Lemak Bisa Mengganggu Aliran Darah ke Otak, Kata Studi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News