kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UU Cipta Kerja dikhawatirkan menciptakan sumber korupsi baru


Kamis, 15 Oktober 2020 / 14:25 WIB
UU Cipta Kerja dikhawatirkan menciptakan sumber korupsi baru
ILUSTRASI. Sejumlah mahasiswa membawa poster saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Diberitakan sebelumnya, Presiden Presiden Joko Widodo mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan bisa mendukung upaya melawan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun pemberantasan.

"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Ketua MPR serukan agar pemerintah membuka ruang dialog terkait UU Cipta Kerja

Jokowi menyebut, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.

"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.

Selanjutnya: Pengamat sebut omnibus law beri dua tambahan manfaat bagi pekerja


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemangkasan Regulasi Perizinan Lewat UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ciptakan Sumber Korupsi Baru", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/13482211/pemangkasan-regulasi-perizinan-lewat-uu-cipta-kerja-dikhawatirkan-ciptakan?page=all#page2.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×