kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Utang Tak Kunjung Dilunasi, Sanyo Pailitkan Zidon


Senin, 15 Maret 2010 / 11:07 WIB
Utang Tak Kunjung Dilunasi, Sanyo Pailitkan Zidon


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kesal karena tidak kunjung melunasi utang-utangnya. Akhirnya PT Sanyo Indonesia mengajukan upaya hukum dengan memailitkan PT Zidon Indonesia.

"PT Zidon mempunyai utang sebesar US$ 82.515 yang sejak Maret 2007 sampai sekarang saat diajukan permohonan ini tidak melakukan kewajiban untuk membayar," kata Pujiati, kuasa PT Sanyo Indonesia, Minggu (14/3). Menurut pengacara dari Kantor T Triyanto & Rekan itu, dengan adanya utang tersebut maka jelas terbukti secara hukum unsur utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 2 UU Kepailitan dan PKPU telah terpenuhi.

Kasus ini berawal dari adanya transaksi jual beli antara Sanyo dan Zidon berupa kompresor kulkas dan aksesorinya sebanyak 950 unit tertanggal 2 Desember 2005. Sebelumnya, pada 11 Mei 2005, Sanyo telah mengirimkan quotation (surat penawaran harga) barang tersebut yang telah disetujui Zidon. Jumlah tagihan pertama mencapai US$ 25.602.

Pada 24 November 2005, Zidon kembali memesan kompresor kulkas dan aksesorinya sebanyak 1.125 unit. Sanyo mengirimkan pesanan tersebut sebanyak 600 unit dengan jumlah tagihan US$ 16,170. dan pada 14 Desember 2005 kembali mengirim 525 unit dengan tagihan US$14,148. Selanjutnya 3 Januari 2006, Zidon kembali memesan 1.120 unit, Sanyo mengirimkan 320 unit dengan tagihan US$8,272, dan 19 Januari 2006 kembali mengirim 800 unit dengan jumlah tagihan US$20,680. Sehingga total keseluruhan pesanan Zidon mencapai 3.195 unit kompresor kulkas dan asesorisnya dengan total tagihan mencapai US$84.873.

Terkait transaksi tersebut, Zidon belum juga melakukan pembayaran sebagaimana sesuai quotation yang telah disepakati dimana pembayaran dilakukan 30 hari setelah barang diterima. Akdirnya Sanyo mengirimkan surat Outstanding payment tertanggal 10 Desember 2006 yag isinya memintan Zidon membayar dengan cara mencicil sebanyak 36 kali sejak Maret 2007.

Atas permintaan tersebut melalui surat 26 Desember 2007, Zidon menyetujui untuk membayar utang dengan mencicil 36 kali sejumlah US$2,357 plus bunga 6%. Namun lagi-lagi, Zidon juga tidak dapat memenuhi kewajibannya. Dalam pelaksanaannya Zidon hanya membayar cicilan pada 30 April 2007 saja dan itu pun tanpa disertai bunga 6%.

Dalam permohonan pailitnya, Sanyo juga menunjukkan bahwa Zidon memiliki utang terhadap kreditur lainnya yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI). Sehingga syarat kepailitan telah terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×