Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Posisi utang pemerintah sampai dengan Februari 2020 mencapai Rp 4.948,18 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 30,82%.
Utang pemerintah terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.151,3 triliun dan pinjaman sebesar Rp 796,88 triliun.
Baca Juga: ECB akan mengguyur dana €1 triliun tahun ini demi membendung efek virus corona
Penerbitan SBN terbagi menjadi penerbitan SBN Domestik dengan nilai mencapai Rp 3.031,86 triliun dan penerbitan SBN Valas senilai Rp 1.119,44 triliun per akhir Februari lalu.
Sementara, utang pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 10,14 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 786,74 triliun.
Baca Juga: Wabah Covid-19 makin meluas, bagaimana ketahanan fiskal negara?
Pinjaman luar negeri berasal dari pinjaman bilateral Rp 307,96triliun, pinjaman multilateral Rp 438,74 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp 40,4 triliun.
Secara nominal, kontribusi terbesar utang pemerintah berasal dari penerbitan SBN domestik yaitu 62,07% dari total utang pemerintah.
Baca Juga: Naik 37%, penyaluran pembiayaan SMF tembus Rp 12,45 triliun di 2019
Kemenkeu menjelaskan, rasio utang pada posisi 30,82% dari PDB relatif terjaga di tengah di tengah tekanan pandemi Covid-19 dan gejolak perang dagang, serta perang harga minyak dunia yang turut memperlambat ekonomi global.
“Ini menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari 3 kali jumlah posisi utang Pemerintah,” tutur Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News