kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Wamenkeu: 25.000 Penerima UMi di Solo Terlalu Kecil untuk Kota Selevel Surakarta


Kamis, 12 Februari 2026 / 15:26 WIB
Wamenkeu: 25.000 Penerima UMi di Solo Terlalu Kecil untuk Kota Selevel Surakarta
ILUSTRASI. Wamenkeu Suahasil (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendorong perluasan akses pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kota Surakarta melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Ia menilai jumlah penerima kredit UMI di Solo yang saat ini tercatat sekitar 25.000 debitur masih bisa ditingkatkan.

Suahasil menjelaskan, PIP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugas utamanya menjalankan pembiayaan untuk usaha mikro dan usaha kecil.

Baca Juga: Purbaya: Kalau Tak Ada Pelanggaran, Hambatan Bisnis Harus Dihapus

Berdasarkan laporan yang diterimanya, di Surakarta terdapat sekitar 25.000 penerima kredit UMI. Kredit tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan usaha para pelaku mikro.

Suahasil menekankan pentingnya peran pemerintah daerah agar penyaluran kredit lebih tepat sasaran.

"Tentu kami mohon kesediaan dari pemerintah kota kalau nanti ikut identifikasi, maka akan jauh lebih tepat sasaran untuk usaha mikro kita," ujar Suahasil dalam Media Briefing di Surakarta, Kamis (12/2).

Ia juga menilai jumlah 25.000 penerima UMI di Solo masih relatif kecil untuk ukuran kota seperti Surakarta. Ia bahkan membuka peluang agar pelaku usaha di kawasan seperti Sangkrah turut diidentifikasi sebagai calon penerima, selama memiliki kegiatan usaha.

"Saya rasa untuk kaliber kota Solo harusnya bisa lebih besar, terlalu kecil menurut saya 25 ribu itu untuk kaliber kota sebesar Surakarta," katanya.

Suahasil menjelaskan, skema pembiayaan UMI tidak dilakukan langsung oleh PIP kepada debitur. PIP menyalurkan dana kepada lembaga penyalur, yang kemudian menyalurkannya kepada pelaku usaha mikro. 

Lembaga penyalur tersebut juga bertugas melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada debitur.

Baca Juga: SMF: Investasi Rp 1 Triliun di Sektor Perumahan Bisa Dongkrak PDB Rp 1,9 Triliun

Dari sisi biaya, bunga yang dikenakan PIP kepada lembaga penyalur berkisar 2% hingga maksimal 4%. 

Namun, ia memahami bahwa lembaga penyalur memiliki biaya operasional untuk pendampingan dan pemberdayaan, sehingga bunga kepada debitur bisa sedikit lebih tinggi dari bunga yang dikenakan PIP.

"Kalau ditambah boleh-boleh saja, tapi kami berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank," pungkasnya.

Selanjutnya: Kompak, Rupiah Jisdor Melemah 0,27% ke Rp 16.826 per Dolar AS pada Kamis (12/2/2026)

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Tergelincir, tapi Bertahan di atas US$ 5.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×