Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, yang tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pihaknya akan menjaga rasio utang tersebut mentok di level 40% dari PDB.
“Rasio utang kita jaga sekitar 40% dari PDB saja,” tutur Febrio kepada Kontan, Senin (16/2/2026).
Sebagaimana diketahui, batas aman rasio utang pemerintah Indonesia menurut UU No. 17 Tahun 2003 adalah maksimal 60% dari PDB. Meski demikian, pemerintah cenderung menjaga rasio utang di kisaran di bawah 40% dari PDB.
Baca Juga: Rasio Utang Bisa Tembus 42% dari PDB, Bila Pendapatan Negara Tak Capai Target
Febrio menjelaskan, pengelolaan utang selalu mengacu pada desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada besaran defisit yang telah ditetapkan. Pada tahun ini defisit APBN ditargetkan 2,68% dari PDB.
Ia menambahkan, selama defisit dijaga sesuai target, maka rasio utang juga akan tetap terkendali. Selain itu, ia juga menegaskan, pengelolaan utang tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berbasis pada pelaksanaan APBN dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Selama pertumbuhan ekonomi terjaga dan defisit fiskal terkendali, maka rasio utang pun akan stabil.
Baca Juga: Posisi Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Rasio terhadap PDB 40,46%
Sejalan dengan itu, Pemerintah, kata dia, akan mengelola pembiayaan secara oportunistik dengan mempertimbangkan kondisi pasar, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal.
“Tapi selalu akan kita jaga mulai dari defisitnya (APBN) kita jaga, maka rasio utangnya juga akan terjaga,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dari posisi utang Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap PDB, utang tersebut terdiri dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp 8.387,23 triliun, atau setara 87,02% dari seluruh komposisi utang pemerintah. Sementara itu, porsi pinjaman mencapai Rp 1.250,67 triliun.
Baca Juga: Utang Pemerintah 2025 Tembus Rp 9.637,9 Triliun, Rasio Sentuh 40,46% PDB
Selanjutnya: Purbaya Ubah Total Aturan Dana Desa, Alokasi Koperasi Capai 58,03%
Menarik Dibaca: Cuaca Ekstrem 17-18 Februari di Provinsi Ini, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)