Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkapkan bahwa usulan pembubaran DPR RI terlalu berisiko dan mengada-ada.
Hal ini disampaikannya dalam siniar "Terus Terang" pada kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025).
Menurut Mahfud, DPR merupakan instrumen konstitusi dan negara demokrasi. Karena itu, Indonesia lebih baik memiliki DPR yang buruk dibandingkan tidak memiliki lembaga tersebut sama sekali.
"Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR," ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa kehadiran DPR memberikan kesempatan masyarakat untuk mengkritik sehingga keseimbangan di negara demokrasi terus berjalan.
Lantas, apa saja risiko negara bila tidak memiliki DPR?
Baca Juga: Pinjaman Online Aman? OJK Sarankan Pakai Pindar, Bukan Pinjol
Negara bisa hancur
Menurut pengamat politik Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini, setiap negara harus memiliki tiga pilar kekuatan yang disebut tiga cabang kekuasaan pemerintahan. Tiga pilar tersebut yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Nur, ketiganya berfungsi untuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan suatu negara.
"Ketiganya itu sebagai cara mengelola negara, supaya terjadi check and balance. Ketiganya saling mengontrol. Itu mutlak di satu negara," terang Nur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Nur menjelaskan bahwa kemutlakan tiga lembaga tersebut merupakan bagian dari hasil pergulatan tokoh-tokoh dalam mengelola negara. Hal ini dimulai dari Eropa dan kemudian dilakukan oleh bangsa-bangsa lain.
Menurut dia, ketiga cabang kekuasaan itu juga dibentuk untuk meningkatkan tujuan-tujuan dibentuknya negara.
Baca Juga: Pakaian Serba Hitam, Ketua DPR Puan Maharani Minta Maaf
"Indonesia juga begitu, oleh para pendiri republik ini diskemakan sebagai negara modern yang berbasis pada tiga cabang kekuasaan," ujar dia.
Dengan begitu, Nur mengatakan, risiko yang dihadapi negara bila tidak memiliki salah satu dari ketiga pilar tersebut yaitu terjadinya ketidakseimbangan di pemerintahan.
"Jika satu dari tiga cabang tadi tidak ada, jelas akan terjadi ketidakseimbangan, dan lebih dari itu, jalannya kekuasaan pemerintahan akan pincang," tutur Nur.
Manurut dia, sistem check and balance suatu negara berpotensi hancur didominasi oleh eksekutif bila DPR dibubarkan.
"DPR jarang menampilkan diri dan menunjukkan sepak terjang mereka yang mampu melihatkan keimbangan dengan eksekutif. Itu yang tidak tampak secara fungsional, apalagi secara struktural (jika dibubarkan), (negara) itu akan hancur," papar dia.