kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Usut korupsi, kabareskrim tak akan buat gaduh


Selasa, 31 Mei 2016 / 16:33 WIB
Usut korupsi, kabareskrim tak akan buat gaduh


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tidak ingin berlama-lama bergelut dengan perkara yang mangkrak, Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto berjanji segera menuntaskan seluruh kasus yang sudah dalam proses penyidikan. Namun, ia memastikan kerja timnya akan hati-hati sehinggatidak menimbulkan kegaduhan.

"Untuk kasus korupsi kita akan tingkatkan koordinasi yang lebih baik, kami akan coba menentukan target besar," katanya di Markas Besar Bareskrim Polri, Selasa (31/5).

Selain itu, Bareskrim juga bakal terus melakukan pengembangan penyidikan bila mendapatkan fakta baru dalam penanganan perkara.

Ari Dono mengaku bila sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menyelesaikan sekitar 60% dari total target perkara yang harus diselesaikan sampai akhir tahun 2016. " Ada beberapa perkara yang masih dalam proses," tambahnya.

Asal tahu saja, beberapa perkara korupsi dan pencucian uang yang belum juga diselesaikan sejak tahun 2015 adalah perkara korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemicals Indotama (PT TPPI), dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu kepala BP Migas Raden Priyono, Honggo Wendratmo pemilik PT TPPI, dan Djoko Harsono mantan Deputi Finansial BP Migas.

Bareskrim telah menahan Priyono dan Harsono sedangkan untuk Honggo masih berada di Singapura. Belum diketahui kapan Honggo bakal dibawa pulang ke Indonesia. Untuk Honggo, Ari mengaku bakal segera memulangkannya ke Indonesia.

Lainnya, Ari Dono bakal menindak tegas seluruh aparatur Bareskrim Polri yang nakal dan memperbaiki pelayanan penuntasan perkara. Hal ini sama dengan anamat Kapolri Badrodin Haiti yang meminta dilakukan penertiban ke dalam. "Kebanyakan komplain masyarakat ada tiga yaitu penyidikan, waktu dan beda penafsiran," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×