kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Usut calo saham Freeport, Polri & KPK tunggu MKD


Kamis, 03 Desember 2015 / 16:42 WIB
Usut calo saham Freeport, Polri & KPK tunggu MKD


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Polri dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum mau ikut mengusut skandal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kapolri Badrodin Haiti mengaku bila skandal tersebut masih prematur untuk dilakukan pengusutan.

" aya tanyakan pada Jamintel Kejaksaan Agung, prosesnya sekarang masih dalam penyelidikan artinya masih melakukan penelitian dan pencarian fakta," katanya setelah acara KNKP di DPR. Kamis (3/12).

Kalau nantinya, Kejaksaan Agung menemukan adanya pidana umum yang terjadi didalamnya maka kepolisian siap untuk mengusut perkara tersebut.

Taufiequrarachman Ruki Pimpinan KPK menegaskan kalau memang nantinya dalam skandal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia ditemukan adanya tindak pidana korupsi maka KPK bakal turut menangani.

Sekarang, dua lembaga penegak hukum tersebut masih menunggu proses sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus tersebut selesai.

Asal tahu saja, saat ini MKD sedang memeriksa Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin di DPR.

Sebelumnya, MKD juga telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×