Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang terbuka di kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setyo Novanto, Kamis (3/12).
Persidangan kali mendengar kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Di persidangan, Maroef mengakui merekam pertemuannya dengan Ketua DPR Setyo Novanto bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid.
"Saya merekam sendiri dengan handphone," kata Maroef.
Maroef menegaskan, transkrip rekaman yang sudah diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah benar sesuai dengan isi pertemuan.
Maroef merekam pertemuan tersebut karena khawatir terjadi apa-apa.
"Di pertemuan itu saya sendiri, sedangkan ketua DPR berdua (bersama Riza)," jelas mantan wakil kepala BIN ini.
Apalagi, dipertemuan sebelumnya sudah ada pembicaran yang mencurigakan, yakni masalah bisnis Freeport, divestasi dan perpanjangan kontrak.
Menurut Maroef, tiga topik itu tidak seharusnya menjadi pembicaraan antara ketua DPR dan pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News